Anggota Komisi III DPR Sebut Vonis Bebas Ronald Tannur Sulit Diterima Akal Sehat

Laporan dari reporter Tribunnews.com Khaerul Umami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Putusan bebas Ronald Tanuri oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sulit diterima akal sehat.

Sebab, putusan tersebut terkesan mengabaikan fakta dan bukti yang dihadirkan jaksa.

Tampaknya wajar dan sulit diterima dari segi keadilan. Dan keputusan ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” kata Didik Mukrianto, anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat. . , di Tribunnews.com, Kamis (25/7/2024).

Ronald Tanur telah dibebaskan dari segala tuduhan terkait penyerangan yang menewaskan pacarnya, Deanne Serra Afranti.

Didik menilai, seharusnya majelis hakim tetap bisa mempertimbangkan permohonan dolus eventualis/voorwadelijk dari Opzet.

Dimana dengan melakukan tindakan tersebut, pelaku menyadari kemungkinan terjadinya akibat lain yang tidak diinginkan.

Namun kesadaran akan adanya kemungkinan akibat lain tidak membuat pelaku mengurungkan niatnya, dan ternyata akibat yang tidak diinginkan memang terjadi.

Artinya, pelaku pernah memikirkan kemungkinan akibat yang dilarang undang-undang, namun mengabaikannya dan kemungkinan itu terjadi, ujarnya.

Didik menambahkan, wajar jika masyarakat merasa keadilan dirugikan akibat bebasnya Ronald Tanuri.

Sebab akal sehat masyarakat mudah memahami fakta dan kasus sejak awal.

“Ada yang salah. Ada yang salah dalam putusan tersebut, seolah-olah mengabaikan fakta dan bukti yang diberikan JPU,” ujarnya.

“Putusan yang baik dan adil merupakan salah satu cara untuk membangun stabilitas hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan. Putusan yang berkualitas dan berkeadilan mencerminkan kualitas hakim,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *