VIDEO Panggil Hasto Besok, KPK Bantah Pencarian Harun Masiku Cuma Gimik Politik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperingatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipanggil tim penyidik ​​untuk mengusutnya pada Senin (10/6/) Gandeng 2024).

Ujian Hastu akan digelar besok pukul 10.00 WIB di KPK.

Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPRRI masa jabatan 2019-2024, bersama mantan calon legislatif PDIP Aaron Masiko.

Pegawai pemberitaan KPK yang dijabat Ali Fikri pekan lalu mengumumkan pada Kamis (6/6/2024) bahwa KPK mengharapkan Hasto dapat menghadiri panggilan tersebut sesuai jadwal.

Tim penyidik ​​menelepon Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru soal dugaan keberadaan Aaron Masiko. Sementara itu, hingga Kamis (6/6/2024), Hasto mengaku dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi sebagai saksi dalam Perkara Penggantian Sementara (PAW) Anggota DPR Tahun 2019. Undangan resmi belum diterima. -2024. yang menyerang Aaron Masiko.

Namun Hasto mengatakan, meski undangan tidak datang, ia akan memenuhi panggilan KPK.

Hasto mengatakan PDK menjaga supremasi hukum sehingga akan datang ke KPK.

Hasto bahkan sempat bercanda akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi karena khawatir Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri akan terpengaruh.

Hasto mengatakan KPK didirikan pada tahun 2002 oleh Ketua Umum PDIP Megawati Swakarnopatri yang saat itu menjabat sebagai Presiden.

Jadi Hastu bercanda kalau dirinya kuat jika tidak menghadiri panggilan KP.

Dia menegaskan PDIP menjunjung tinggi supremasi hukum, oleh karena itu dia akan datang ke KPK.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menelusuri kembali keberadaan Aaron Masiko melalui pemeriksaan beberapa saksi.

Sebelumnya pada Jumat (31/5/2024) KPK menanyakan seorang mahasiswa bernama Melita de Greve.

Dalam pemeriksaan, Melita sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi soal pihak yang diduga peraih kursi Aaron Masiko.

Melita diduga memiliki informasi yang diperlukan tentang keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga menanyakan seorang pengacara bernama Simon Peters dan mahasiswa lainnya bernama Hugo Genda.

Keduanya diyakini menjadi informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik ​​KPK untuk menelusuri keberadaan Aaron Masiko.

Tak hanya soal lokasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya upaya menghalangi pencarian Aaron Masiko.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik rumor yang menyebut pencarian mantan calon legislatif PDIP Aaron Masiko hanyalah taktik politik.

Penyidik ​​KPK mencari tersangka kasus suap pengangkatan anggota DPR RI masa jabatan 2019-2024.

Informasi baru tersebut peneliti pelajari dari tiga orang saksi, yakni seorang mahasiswa dan seorang pengacara, kata Ali Fikri.

Saksi yang dipanggil diduga terkait dengan informasi yang menjerat Haroon Masiko dalam operasi gunting tangan yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari 2020 (OTT) yang diluncurkan oleh

Saat itu, Satgas KPK menangkap beberapa orang, termasuk Ketua KPU Vahiyo Satyawan dan orang kepercayaannya, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bavaslo), Augustani Teo Friedelina.

Sementara Aaron Masiko yang diduga menyuap Waheo Setiawan tampaknya menghilang di bawah tanah.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyebutkan calon anggota DPR dari PDIP pada Pemilu Legislatif 2019 dengan daerah pemilihan (dapil) Sumsel I itu berangkat ke Singapura dengan nomor urut 6 pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK berangkat OTT dan tidak kembali.

Pada 16 Januari, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus PDIP, Yasuna H. Lawley mengatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Bahkan, pemberitaan media nasional menyebutkan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV di Bandara Sukarno-Hatta.

Setelah maraknya pemberitaan tentang kepulangan Harun ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi informasi yang menyebutkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menambahkan Harun Masiko ke dalam daftar buronan atau buronan efektif 29 Januari 2020.

Sejauh ini KPK belum bisa menangkap Aaron Masiko.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *