Setelah Bebas, Pegi Cerita Ingin Main PS: Mau Main Sepuasnya, Melampiaskan Kerinduan

TRIBUNNEWS.COM – Setelah 49 hari dipenjara, Peggy Setiawan kini bebas dan mendekam di sel Mapolda Jawa Barat.

Dalam sidang pengadilan Peggy, Senin (8/7/2024), hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan status tersangka Peggy batal.

Sebelumnya, Peggy Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Usai resmi dilepas, Peggy mengaku senang dan puas.

Alhamdulillah hari ini saya sehat, wah, bahagia sekali, ujarnya saat diwawancara wartawan Kompas TV, Selasa (9/7/2024).

Rencana Peggy selanjutnya adalah berkumpul kembali dengan keluarganya dan mulai bekerja kembali.

“(Kalau sudah bebas) bisa ketemu keluarga, bisa peluk mama dan papa. Rencananya paling penting kumpul keluarga, komunikasi, dan itu akan terus saya upayakan secara pribadi,” kata Peggy Setiawan.

Selain itu, Peggy mengatakan ingin bermain PlayStation (PS).

Selain itu, Peggy mengakui bahwa bermain PS selalu menjadi passionnya.

“Hobi saya main PS, kangen banget (di tahanan), biasanya kalau malam, misalnya Minggu sepulang kerja, saya main PS. Nah, waktu saya (di penjara), saya tidak bisa melakukan itu, Jadi yang paling aku rindukan adalah (dalam tahanan).

Insya Allah saya ingin bermain PS sepuasnya, saya ingin mengungkapkan betapa saya rindu (bermain PS), kata Peggy.

Saat ditanya mengenai rencananya setelah dibebaskan, Peggy kembali menegaskan niatnya untuk melanjutkan aktivitas seperti biasa.

Insya Allah kami akan mencari pekerjaan baru dan kembali beraktivitas seperti biasa, lanjut Peggy.

Dalam kesempatan tersebut, Peggy juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan membantu dirinya sebelum menjalani masa penahanan.

“Terima kasih kepada masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Hakim Pengadilan Negeri Bandung Weena pada Senin mengajukan permohonan praperadilan terhadap Peggy Setiawan, tersangka kasus pembunuhan.

Dalam putusannya, hakim tunggal Iman Sulaiman menilai tidak ada bukti Peggy diperiksa Polda Jabar sebagai calon tersangka.

Peggy kemudian dibebaskan dari penjara.

Ia keluar dari sel Mapolda Jabar bersama pengacara dan keluarganya sekitar pukul 21.30 WIB. Usai resmi dibebaskan pada Senin malam, Peggy Setiawan mengaku bahagia dan bebas dari selnya di Mapolda Jabar, Selasa (9/7/2024). (Tangkapan layar dari Saluran YouTube Compass TV)

Kemudian, Peggy bersama pengacara dan tim keluarganya masuk ke ruangan khusus dan baru keluar sekitar pukul 21.45 WIB.

Peggy tersenyum bahagia saat kondisi mencurigakannya menghilang.

Ia berterima kasih kepada semua pihak yang membantunya, termasuk para pengacara yang mendampinginya.

Terima kasih kepada para jurnalis dan semua pihak yang telah mendukung saya, membela saya, membela saya, dan berjuang mati-matian untuk saya, katanya sambil mengenakan tasbih berwarna hijau di Mapolda Jabar, dilansir Kompas YouTube, Senin. Televisi malam.

Peggy pun mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena doanya agar bisa lepas dari situasi ini akhirnya terkabul.

Lebih lanjut, Peggy berharap kasus pembunuhan Veena dan kekasihnya Ikki segera terungkap dan seluruh pelakunya segera ditangkap.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Johannes Liesto Pervoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *