Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dhahana Putra menyayangkan intimidasi yang dialami jemaah Gereja Thessaloniki di Tangerang, Minggu (30/6/2024) lalu. )
Apalagi kejadian ini menjadi viral dalam beberapa hari terakhir.
Menurut dia, intimidasi seperti itu tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak ikatan bangsa.
Lebih lanjut, kita bersama-sama melihat bahwa jemaah Gereja Thessaloniki mempunyai sikap yang mengejek, yang justru merusak hubungan bangsa dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, kata Dahana dalam keterangan tertulisnya. Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut, kata dia, Indonesia benar-benar bangsa yang menjaga keberagaman, termasuk agama.
Penghormatan yang tinggi terhadap hak beragama dimasukkan dalam Konstitusi.
“Sebagai warga negara yang baik, kami menghormati hak umat beragama untuk menjalankan agamanya sebagai hak konstitusional,” kata Dhahana.
Lebih lanjut, Dhahana juga mengenang pesan Presiden Joko Widodo pada Rakornas dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia pada Januari 2023.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya menjalankan amanah konstitusi untuk memenuhi dan melindungi hak umat beragama untuk beribadah.
“Jangan sampai Konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan yang merendahkan hak konstitusional warga negara sebagaimana arahan Presiden,” kata Dhana.
Diakuinya pula, toleransi antar umat beragama bukanlah hal yang mudah.
Diakuinya, masih terdapat opini di masyarakat terhadap sejumlah pihak yang menolak keberagaman.
“Contohnya kita lihat di video viral ada pihak yang mengaku ini tanah ummat A, sehingga umat agama lain tidak boleh beribadah, padahal konsep itu tidak kita kenali dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya. . menjelaskan.
Oleh karena itu, Dhahana meyakini upaya mendorong moderasi beragama penting untuk membangun masyarakat yang toleran terhadap perbedaan.
Saat ini, kata Dhahana, pihaknya sedang menyusun Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi Keenam. Warga membubarkan jemaah Gereja Thessaloniki di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang. (Instagram @unexplnd)
Persoalan keberagaman akan diintegrasikan ke dalam rancangan RANHAM berikutnya.
“Tentunya kami berharap dengan memasukkan isu keberagaman dalam RANHAM mendatang, pemerintah baik pusat maupun daerah akan memiliki perspektif yang lebih baik dalam menyikapi toleransi antar umat beragama di tanah air,” tutup Dhahana. Waktu acara
Sebelumnya, banyak orang berpakaian preman mengganggu ibadah di Gereja Thessaloniki di Kampung Melayu Timur, Tangerang, Banten, Kecamatan Teluk Naga.
Ibadah dilakukan di rumah. Warga kemudian melakukan kerusuhan dan meminta jemaah berhenti beribadah.
Jemaah diejek saat warga menjelaskan alasannya harus mudik dan beribadah.
Momen tersebut terekam kamera dan tersebar di media sosial.
Salah satunya diunggah akun Instagram @unexplnd pada Selasa (23/7/2024).
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, jemaah gereja Thessaloniki terekam saat warga diminta keluar rumah.
Puluhan warga yang mengenakan kaus kepompong dan kopiah menghalangi jemaah untuk salat di sebuah gereja di Thessaloniki.
Seorang warga menjelaskan alasan warga Kampung Melayu Timur menghentikan ibadahnya.
Salah satunya dengan menunaikan ibadah haji di tengah pemukiman yang mayoritas umat Islam tinggal.
“Pertahankan (sholat), pertahankan mayoritas Muslim (permukiman)!” Pria itu menunjuk dengan keras.
“Semua orang Muslim di sini!” katanya, setengah berteriak.
Pernyataan pria tersebut menimbulkan keresahan warga sekitar.
Penduduk setempat bersorak menyetujui deklarasi tersebut.
Salah satu warga berteriak “Allahukbar!” Takbir terdengar teriakan.
Atas situasi tersebut, polisi angkat suara dan mengungkap pembubaran jemaat gereja Thessaloniki di Tangerang terjadi tiga bulan lalu.
“Kejadiannya sudah lama sekali, tiga bulan lalu,” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat.
Meski kembali viral di media sosial, Wahyu menegaskan kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak sudah bertemu, itu yang pasti,” katanya.