Wacana Pemerintah Kenakan Iuran Pariwisata Lewat Tiket Pesawat, APJAPI: Memberatkan Konsumen

Reporter Tribunnews.com Dennis Destryavan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Asosiasi Operator Maskapai Penerbangan Indonesia (APJAPI) mengatakan usulan pemerintah menerapkan pembayaran wisatawan melalui tiket pesawat akan dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Dana Pariwisata Berkelanjutan (Perpres). kargo maskapai penerbangan. penumpang

Menurut Ketua APJAPI Alvin Lee, kondisi saat ini tidak layak untuk pembayaran di dalam negeri. Sebab, daya beli masyarakat belum pulih. Dalam kasus lain, kontribusi tersebut dianggap tidak memenuhi syarat.

“Kalaupun uangnya tidak masuk ke maskapai, maskapai dan Kementerian Perhubungan akan mengkritisi. Kalau mendanai program di suatu tempat, buat apa memungut biaya dari masyarakat? Kenapa tidak pakai APBN?” kata Alvin saat dihubungi Tribun News (24/4/2024).

Alevini khawatir semua departemen akan mengambil tindakan serupa dengan memungut biaya dari masyarakat. Faktanya, warga negara membayar pajak. Oleh karena itu, penggunaan retribusi wisata melalui tiket pesawat patut dipertanyakan.

“Kenapa penumpang pesawat kena pajak, hotel dan wisatawan tidak kena pajak, itu beda, nyatanya semua penumpang pesawat kaya raya dan apakah pantas mendanai program departemen untuk mengangkat nama baik negara,” ujarnya. Alvin.

Alawini menjelaskan, tidak semua penumpang merupakan wisatawan. Bagian ini dianggap komprehensif. Misalnya, berbeda perjalanan seseorang untuk urusan bisnis dan perjalanan ke destinasi wisata, kata Alvin.

“Mengambil uang negara itu tata kelola yang tidak baik. Kalau programnya bagus, pasti dibiayai APBN. Apa gunanya APBN kalau selalu dari luar negeri? Saya belum pernah melihat hal seperti itu dari menteri.” Pariwisata. Dukung program seperti ini di luar negeri, misalnya dukungan Danau Toba, Manado dan Raja Ampat, imbuh Alvin.

Alvin berbagi sedikit informasi mengenai peningkatan jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia. Padahal, terminologi wisatawan berbeda dengan orang yang berwisata ke luar negeri, kata Alvin. Oleh karena itu, wisatawan dihitung berdasarkan jumlah orang yang mengunjungi objek wisata. Dia menegaskan kembali rencana pemerintah yang mengenakan tarif kepada wisatawan harus ditolak.

“Kita harus menolak keras pembicaraan ini, jangan sampai berkembang, membuat banyak orang khawatir, dan saya melihatnya sebagai dasar tata kelola pemerintahan yang baik. Semua orang abaikan,” jelas Alvin.

Untuk pertama kalinya, Kementerian Kelautan dan Investasi angkat bicara soal subsidi biaya wisata melalui tiket wisata. Perwakilan Pariwisata Luar Negeri dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo R.M. Manuhutu mengatakan, pernyataan tersebut masih dalam tahap awal penelitian dan diskusi yang melibatkan berbagai kalangan. Kajian tersebut menilai berbagai aspek seperti dampak ekonomi dan sosial.

Selain itu, kajian tersebut juga mencakup upaya untuk mendukung perkiraan peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

“Berbagai kebijakan terkait kualitas pariwisata diharapkan dapat memberikan manfaat penting yang berdampak pada masyarakat. Upaya ini juga mendukung Indonesia Emas 2045,” kata Odo dan Aso, Senin (23/4/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *