TRIBUNNEWS.COM – Pada 14 Mei 2024, tiga orang DPO kasus Vina yang dibebaskan Polda Jabar kembali disebut-sebut dengan keluarnya Pegi Setiawan.
Pegi diketahui memenangkan gugatan praperadilan karena penetapan status tersangka dalam kasus Vina dinilai batal demi hukum.
Dua DPO bernama Andi dan Dani kembali mengikuti sidang Pegi Setiawan sebelumnya pada Jumat (05/07/2024).
Dalam persidangan, Polda Jabar kembali menjelaskan peran DPO Andi dan Dani.
Menanggapi hal tersebut, mantan Kabareskrim, Kompol Susno Duadji (purnawirawan), mengatakan posisi Polda Jabar tidak konsisten, karena kedua DPO yang dianggap fiktif itu kembali disebutkan.(*)
Untuk cerita selengkapnya, tonton video di atas.