Klarifikasi Legkap Pemkab Tangerang Soal Pengusiran Jemaat Gereja Tesalonika di Teluk Naga

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Beberapa hari terakhir media sosial dihebohkan dengan adanya penggusuran jemaah Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Penggusuran dilakukan saat jemaah Gereja Tesalonika sedang beribadah di salah satu rumah warga jemaat gereja di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga. 

Menanggapi video yang tersebar di media sosial, Pemkab Tangerang memberikan keterangan resmi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang saat ini Soma Atmaja mengatakan, video tersebut terjadi pada Maret 2024 dan kasusnya juga menarik.

Video yang beredar di media sosial itu dari bulan Maret lalu dan sekarang semua orang semakin tertarik, kata Soma di Tangerang.

Soma menambahkan, pemerintah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara bagi jemaah Gereja Thessaloniki untuk beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya tidak memiliki izin.

Jemaat Gereja Thessaloniki pertama kali beribadah secara rutin di rumah kontrakan di kompleks perumahan Puri Kampung Melayu Timur, distrik Teluknaga.

Setelah kontrak selesai, mereka membeli dua rumah untuk dijadikan tempat kegiatan yayasan.

Selang beberapa bulan, tempat itu dijadikan tempat ibadah.

 “Masyarakat setempat mengetahui bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat ibadah.

Berdasarkan aturan tiga keputusan bersama menteri, rumah ibadah termasuk dalam kategori rumah ibadah. “Masyarakat menilai tidak dimintanya izin untuk kegiatan masjid, itu membosankan,” ujarnya.

Mendengar informasi tersebut, Pemkab Tangerang langsung melakukan langkah mediasi yang dihadiri unsur Forkopimcam, Kecamatan Teluknaga, DPMPTSP, Perkim, Satpol PP, serta Kanwil Kementerian Agama Kota Tangerang. Pemkab dan FKUB.

Kapolres Metro Tangerang pun turut hadir dalam mediasi tersebut.

Soma pun menyayangkan perilaku warga tertentu yang menghina jemaah.

Ia menegaskan, Pemkab Tangerang tetap berkomitmen menjaga kerukunan dan toleransi umat beragama di wilayahnya.

“Dari hasil mediasi diketahui secara administratif tempat tersebut tidak memiliki izin pendirian maupun izin rumah.

Hasil mediasi juga diputuskan untuk menyediakan tempat ibadah sementara bagi jemaah Gereja Thessaloniki di aula kantor Kabupaten Teluknaga, ujarnya, dikutip dari situs Pemkab Tangerang.

Sesuai penjelasan, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Umat (FKUB) Tangerang Wahyudi menjelaskan, pimpinan FKUB juga memberikan informasi mengenai tata tertib/ketetapan yang berlaku kepada pengurus Gereja Tessalonica dalam beberapa kali pertemuan.

Dan pasca kejadian bulan Maret lalu, FKUB juga memberikan informasi/petunjuk untuk mengatur penggunaan tempat ibadah.

Sesuai instruksi Pj Bupati, segera diberikan tempat sementara untuk melaksanakan kegiatan peribadahan di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga Lama hingga izin diproses.

“Namun sayangnya hingga saat ini mereka belum melakukan proses perizinan sebagaimana mestinya,” ujarnya

Polisi mengungkap pembubaran jemaah Gereja Thessaloniki di Tangerang merupakan kejadian tiga bulan lalu.

Ibadah dilaksanakan di rumah jemaah. Keputusan tersebut diunggah pada Selasa (23/7/2024) di akun Instagram @unexplnd.

Ibadah digelar di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Kejadiannya sudah lama, tiga bulan lalu, kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat.

Meski kembali viral di media sosial, Wahyu menegaskan kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

“Kedua pihak sudah bertemu. Itu pasti,” ujarnya. 

Sebelumnya, dalam video tersebut terlihat sejumlah orang yang mengenakan pakaian khas mengganggu jemaah Gereja Tesalonika di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Ibadah dilaksanakan di rumah. Warga kemudian merasa risih dan meminta jemaah berhenti salat.

Jemaah diolok-olok warga saat menjelaskan alasannya salat di rumah.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, terekam momen jemaah Gereja Thessaloniki yang diminta warga keluar rumah.

Puluhan warga yang mengenakan kemeja kepompong dan kopiah menghalangi jemaat gereja Thessaloniki untuk beribadah.

Seorang warga menjelaskan alasan warga Kampung Melayu Timur berhenti beribadah.

Salah satunya adalah ibadah yang digelar di tengah pemukiman yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

“Jagalah (beribadah), jagalah di (desa) yang mayoritas beragama Islam!” tegas pria itu dengan nada tinggi.

“Semua orang Muslim di sini!” katanya setengah berteriak.

Pernyataan pria tersebut pun menimbulkan kegaduhan di kalangan warga yang hadir.

Warga bersorak mendukung pernyataan tersebut.

Saya mendengar seorang warga meneriakkan Takbir: ‘Allahuakbar!’.

Meski ketegangan meningkat, perwakilan gereja Tesalonika dengan tenang menjelaskan alasan mereka berdoa di rumah.

“Begini, Tuhan, ampunilah kami, Tuhan, bolehkah kami berdoa seperti ini? Bolehkah kami berdoa?” ujar perwakilan jemaat Gereja Tesalonika.

Pertanyaan ini pun mengundang reaksi keras dari warganet.

Seorang pria yang mengenakan kemeja kepompong dan satu lagi kopiah berwarna putih juga mengatakan bahwa Gereja Tesalonika harus menawarkan jemaat di gereja, bukan di rumah.

“Mengapa tidak berdoa di kastil (gereja) di sana, jelas?” ucap pria itu disambut riuh warga.

Menanggapi pernyataan tersebut, perwakilan jemaah Gereja Thessalonika mengatakan, akad ibadah di Gereja Thessalonika yang sebelumnya berada di kompleks Puri Naga Indah telah habis.

“Di Puri, kontrak kami sudah habis,” kata perwakilan jemaat gereja Thessaloniki.

Jawaban ini kembali disambut dengan sangat antusias oleh warga.

Seorang pria lainnya kemudian mengejek jemaat gereja Tesalonika karena kontrak gereja Tesalonika telah habis. 

“Kalau mendoakan akad, kenapa mendoakan akad?” kata seorang pria.

Pertanyaan ini disambut gelak tawa seluruh warga. (Mimbar Bekasi/Ign Prayoga)

Artikel ini dimuat di Tribunbekasi.com dengan judul Kasus Penggusuran Jemaah Gereja di Teluknaga, Pemkab Tangerang menawarkan klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *