AS Menemukan Lima Unit Militer Israel Melakukan Pelanggaran HAM Berat Sebelum Perang di Gaza Dimulai

AS menemukan 5 unit militer Israel yang melakukan pelanggaran HAM berat sebelum dimulainya perang di Gaza

TRIBUNNEWS.COM – Amerika Serikat mengungkapkan bahwa lima unit militer Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius sebelum perang Gaza.

Departemen Luar Negeri AS telah menyatakan lima unit militer Israel bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius dalam insiden di luar Jalur Gaza sebelum dimulainya konflik antara Israel dan Hamas pada bulan Oktober, kata Departemen Luar Negeri pada hari Senin, lapor Reuters.

Empat unit telah secara efektif menangani pelanggaran tersebut, sementara Israel telah mengirimkan informasi tambahan tentang unit kelima dan AS terus melanjutkan negosiasi dengan pemerintah, kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel kepada wartawan.

Penjualan senjata AS ke unit-unit tersebut tidak akan terpengaruh, kata Patel. Ia menolak merinci pelanggaran hak asasi manusia apa yang sebenarnya terjadi, unit mana yang terlibat, dan tindakan apa yang telah diambil.

“Setelah proses menyeluruh, kami menemukan lima unit Israel bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius. “Semua ini terjadi hingga 7 Oktober, dan tidak terjadi apa-apa di Gaza,” kata Patel.

“Empat dari unit-unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, dan kami berharap mitra kami akan melakukan hal yang sama… Sedangkan untuk unit-unit lainnya, kami terus berkonsultasi dan bekerja sama dengan pemerintah Israel.”

Perilaku militer Israel semakin mendapat sorotan karena pasukannya telah membunuh sekitar 34.500 warga Palestina di Gaza, menurut otoritas kesehatan wilayah tersebut, banyak dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Jalur Gaza telah berubah menjadi gurun pasir, dan kekurangan pangan yang ekstrem telah meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya kelaparan.

Serangan Israel dilancarkan sebagai tanggapan atas serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyandera beberapa orang.

Namun, Haaretz kemudian mengungkapkan bahwa helikopter dan tank tentara Israel sebenarnya membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim Israel dibunuh oleh gerakan perlawanan Palestina.

Awal bulan ini, Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mengatakan dia telah mengambil keputusan atas tuduhan bahwa Israel telah melanggar serangkaian undang-undang AS yang melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau pasukan keamanan yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Undang-Undang Leahy, yang dibuat oleh Senator AS Patrick Leahy pada akhir tahun 1990an, melarang bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan belum diadili.

Sebuah sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan kepada Reuters pada hari Jumat bahwa Amerika Serikat telah menerima informasi baru dari otoritas Israel tentang unit khusus Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang dilaporkan ditunjuk oleh Washington untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Tepi Barat.

Sumber tersebut mengatakan bahwa berdasarkan informasi baru ini, Washington sedang mempertimbangkan apakah unit tersebut sedang menuju pemulihan.

Unit khusus yang terlibat, Batalyon Netzah Yehudah, dibentuk pada tahun 1999 untuk mengakomodasi keyakinan agama Yahudi ultra-Ortodoks dan tentara nasionalis agama lainnya.

(Sumber: Monitor Timur Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *