Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Didorong Gabung Jadi Anggota Bursa

Laporan jurnalis Tribunnews.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) berupaya untuk bergabung dengan calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) sebagai anggota bursa dan memperkuat ekosistem kripto sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Bappebti 8. Artikel 2021 ditawarkan. 42 Bagian 3.

Dengan bergabungnya CFX, CPFAK tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, namun juga menunjukkan keberhasilan dalam menetapkan standar operasional yang tinggi, termasuk aspek transaksi dan keamanan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam ekosistem CFX.

“Sampai saat ini, lebih dari 70 persen volume perdagangan aset kripto Indonesia berada di bawah pengawasan ketat CFX,” kata Presiden PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) Subani dalam keterangannya (16/07/2024). ).

“Saat ini terdapat 10 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Penerimaan Anggota Bursa (SPAB) dan bagi CPFAK yang belum bergabung saat ini sedang berupaya aktif untuk mematuhi peraturan keanggotaan bursa,” kata Subani.

“CFX tidak hanya akan mempercepat adopsi aset digital, namun juga menegakkan peraturan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan mendorong inovasi di seluruh industri,” ujarnya.

Pj Kepala Bappebti, Kasan mengatakan, kebutuhan akan pembentukan ekosistem kripto yang inklusif dan terintegrasi semakin mendesak untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

“Ekosistem yang kuat akan memungkinkan pelaku industri beroperasi lebih efisien dan aman, sehingga memberikan kepercayaan kepada investor dan konsumen,” ujarnya.

Kasan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem yang unggul.

“Kami terus berupaya membuat aturan untuk beradaptasi dan merespons perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar.

“Ini termasuk peningkatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan aman dan andal,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI) Robby mengharapkan kerja sama yang berkelanjutan dengan Asosiasi CFX dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.

“Sinergi antara bursa, pemerintah, dan asosiasi sangat penting untuk dapat mengembangkan industri ini secara sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *