Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil melarikan diri usai mengisi bensin di sebuah SPBU di Jalan TB Sumatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 03.41 WIB saat petugas SPBU terseret dan mengalami luka-luka.
Pasien pertama RK (28) masih dalam masa pemulihan.
Selain itu, pompa bensin mengalami kerusakan sebesar 300.000 yuan, dan harga bahan bakar tidak dibayar.
Kejadian bermula saat almarhum mengisi bahan bakar minibus berwarna putih tersebut atas perintah pengemudi yang duduk di kursi pengemudi.
Setelah mengisi bahan bakar dan menutup tutup tangki, pengemudi mendekati pengemudi dari sisi kiri jendela kendaraan untuk mengambil bahan bakar.
Namun pengemudi malah tancap gas tanpa membayar sehingga korban berusaha menghentikan mobilnya dari sisi kiri pintu yang dingin.
Sayangnya, akibat laju kendaraan, petugas SPBU terseret beberapa meter dari titik start di Jalan TB Sumatupang, lalu terjatuh.
Kapolsek Pasar Rebo Haris Akhmat Basuki mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, lengan petugas SPBU tersebut patah saat hendak menghentikan mobil.
Informasi pertama dari pihak organisasi (SPBU), lukanya ada di tangan kanan. Saat ini beliau mendapat perawatan khusus di rumahnya, kata Harris, Jumat (19/7/2024).
Pengemudi mobil tersebut belum ditemukan karena usai kecelakaan, pelaku terus menginjak-injaknya di udara di Jalan TB Sumatopang, Pasar Rebo di Tanjung Barat.
Meski demikian, tim Reskrim Polsek Pasar Rebo telah mengoordinasikan tempat kejadian perkara (TKP) untuk keperluan penyidikan, serta penjagaan di SPBU.
“Baik korban maupun pengelola SPBU tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi sektor tersebut. Namun anggota polisi di sektor tersebut menyelidiki TKP dan terus melakukan persiapan dan pengelola SPBU untuk melaporkan,” ujarnya.
Haris mengatakan, berdasarkan temuan awal pemeriksaan Polsek Pasar Rabu, terdapat situasi serius dalam kasus pekerja SPBU yang terluka saat menghentikan mobil.
Namun, untuk mengetahui latar belakang tindak pidana tersebut dan memutuskan kesimpulan dari dokumen tersebut, Bareskrim Polsek Pasar Rebo harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan alat bukti.
Ia mengatakan, perlu dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan terhadap keterangan para pihak, saksi-saksi untuk menelusuri tindak pidana tersebut. Penerapan dokumen tersebut juga harus berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
Namun, kata Harris, tidak ada CCTV yang mengarah ke nomor STNK mobil berwarna putih tersebut saat petugas SPBU menepi ke kiri.
Haris berpesan, jika ada CCTV yang mengarah ke nomor STNK kendaraan tersebut, maka identitas pemiliknya akan segera diperiksa.
“Untuk pengembangan lebih lanjut perlu diketahui identitas kendaraan, siapa pemilik kendaraan, dan siapa yang mengemudikannya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Petugas SPBU di SPBU Pasar Rebo terluka karena mengendarai mobil tanpa membayar bensin.