TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Keluarga dibuat bingung dengan kelakuan istri dan anak korban pembunuhan berencana Assep Saepuddin (45) pada Kamis (27/06/2024).
Saat kedua adik korban, Ade Mulyana (43) dan Ahmad Wahyudi (33), tiba di tempat kejadian perkara (TKP), istri korban Juhariya (45) berada di ruangan lain.
Juharia tidak bersama suaminya saat almarhum terbaring kaku di ruang tamu rumahnya.
Ade hanya melihat anak sulung Assep dan Juharia, Silvia Nur Alfian (22), yang juga menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana tersebut.
“Terus saya juga bingung, tidak ada perempuan, tidak ada perempuan di ruang tamu, yang ada anaknya. Sylvia lihat saja,” kata Ade saat ditemui RT 03/RW 04, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
Menurut Ade Juharia, dirinya tak memperlihatkan raut wajah sedih saat itu.
“Istrinya ada di ruangan lain dan dia tidak terlihat sedih dan histeris atau apa pun, jadi dia tenang,” lanjutnya.
Hanya saja Ade juga melihat Sylvia tidak bereaksi sedih. Sylvia justru tersenyum saat Assep terbaring di ruang tamu apartemen mereka.
“Aku lihat, ‘bagaimana (Sylvia) tersenyum seperti itu.’ Karena kalau ada yang seperti itu (sedih), dia bisa tersenyum. Aku cuma nggak bisa senyum kalau kita sedih,” kata Ade.
Tak lama kemudian Judy menarik Ade ke salah satu ruangan di rumah itu. Judi mendapat informasi, sempat terjadi adu mulut antara Assep dan Juharia sebelum korban meninggal. Alhasil, Ade langsung bertanya pada Sylvia.
“Iya, tadi ibu bertengkar, aku sedang tidur, tiba-tiba ada suara atau apa. Aku lewat, tiba-tiba ayah dan ibu bertengkar, lalu ayah dicekik, ayah digigit lengannya, akhirnya dia didorong dan dia menggebrak lemari,” kata Ade menirukan percakapannya dengan Sylvia.
Mengingat suasana muram dan banyaknya orang yang menuju TKP, Ade dan Judi lebih memikirkan pemakaman kakak tertua mereka. Saya tidak tahu penulis punya hutang
Ahmad Wahyudi atau Yudi mengaku tidak mengetahui Juhariya terlilit utang.
Diketahui, utang tersebut diduga menjadi alasan Juharia dan anaknya Sylvia Nur (22) serta kekasih Sylvia Hagistko Pramada (22) memutuskan untuk membunuh Asep.
“Saya tidak tahu soal itu (utang). Kalau saya tahu, saya akan ngobrol dengan almarhum, saya akan ceritakan bagaimana keadaannya,” kata Judy melalui telepon, Selasa (23 Juli 2024).
Judy membantah pembunuhan kakaknya dilatarbelakangi alasan keuangan. Menurut Judy, kehidupan keluarga kakaknya sudah cukup.
“Kemarin pembebasan karena alasan keuangan. Tidak ada alasan keuangan karena almarhum bekerja dengan saya, karena uang (dari klien) masuk ke saya lalu saya transfer ke dia (korban), saya tahu betul keadaan keuangannya,” kata Yudi.
“Rumahnya cocok sekali, ada AC (AC), PS (Playstation), dua atau tiga TV ukuran 60 inci,” imbuhnya. Di sisi lain, Yudi mengaku mendapat informasi Juharia telah menurunkan gaji karyawan yang bekerja bersama Assep.
“Saya banyak cerita, sisa uang 4 juta rupiah untuk Juju (istri korban) dari gaji Mas Assep (karyawan). Bukan Rs 4 crore tapi Rs 1,5 crore. Katanya ini pinjam dulu, nanti dilunasi, tapi gajinya Rp 100.000, Rp 200.000, kata Yudi. Kami sempat berbelanja bersama
Pembunuhan berencana itu terjadi di Desa Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Wilayah Administratif Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (27 Juni 2024).
Padahal, sehari sebelum meninggal, Asep sempat mengajak istri dan anaknya makan dan berbelanja di mal.
Adik korban, Ahmad Wahyudi mengatakan, Juharia dan Sylvia Nur Alfiani bersikap biasa saja.
“Semua normal, tidak ada masalah, malam sebelum kecelakaan kami juga pergi ke mall untuk makan dan berbelanja,” kata Yudi.
Malamnya, lanjut Judy, korban bersama istri dan anak berangkat ke mal usai magrib dengan menggunakan mobil pribadi.
Sepulang dari mall, korban bermain bulu tangkis bersama teman-temannya hingga kelelahan dan tertidur.
“Dia pulang dari mal bermain bulutangkis, pulang dalam keadaan lelah dan pergi tidur, jadi dia akan memainkannya pada pukul tiga atau empat tiga puluh pagi,” jelasnya. Pembunuhan berencana
Ketiga tersangka telah merencanakan pembunuhan terhadap asisten bos tersebut sejak Juni 2024.
Korban awalnya diberi minuman pembersih lantai, namun upaya ini tidak berhasil.
Mereka kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia pada Kamis (27 Juni 2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Bekas Tweedy Aditya Benyahdi mengatakan Sylvia Noor Alfiani emosional karena korban tidak merestui hubungannya.
Di saat yang sama, Juhariya juga kesal karena tidak diberi uang untuk membayar utangnya.
Motif keterangan tersebut, istri korban mempunyai beberapa hutang kepada temannya, korban tidak mau membayarnya. Menurut dia (pelaku), dia (pelaku) juga mendapat tunjangan, itu tidak cukup.
Lalu kalau anak sudah pacaran bertahun-tahun, tapi korban belum pernah memberikan restu untuk menikah, ujarnya, Senin (22 Juli 2024), seperti dikutip TribunBekasi.com.
Dua kali mereka merencanakan pembunuhan dengan racun, tetapi gagal.
Korban kemudian dibunuh dengan cara dicekik dan dipukul di kepala.
Istri dan anak korban sudah dua kali mencoba membunuh dengan mencampurkan pembersih lantai dengan soda susu dan jus jeruk, namun tidak berhasil, lanjutnya.
Ketiga tersangka membuat skenario AS meninggal karena sakit dan mengundang warga untuk mengikuti prosesi pemakaman.
Usai pembunuhan, tersangka Hagistiko Pramada mengajukan pinjaman online sebesar Rp13 juta dan Rp43 juta menggunakan ponsel korban.
Setelah pinjaman lunas, uang ditransfer ke rekening Silvia Nur Alfian dan Hagistico Pramada.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 44 ayat (3) juncto Pasal 5 UU RI No. 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, pasal. Pasal 340 KUHP. 338 KUHP dan pasal. 351, para. 3 bersama dengan Seni. 55 dan 56 KUHP.
Ancaman hukuman yang dihadapinya antara lain hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hingga 20 tahun penjara, jelasnya. (Kompas.com/Tribunnews/TribunJakarta)