Laporan Jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penerapan omnibus law penciptaan lapangan kerja masih jauh dari harapan.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai pemerintah merancang omnibus law pertama tentang penciptaan lapangan kerja karena ingin melakukan reformasi struktural.
Hanya saja kenyataan di lapangan tidak sesederhana yang diharapkan, atau sebenarnya harapan kita terlalu tinggi saat itu, kata Shinta dalam diskusi bertajuk “Presiden Baru, Masalah Lama” di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa. (25 Juni 2024).
Pada pertemuan usai diskusi, Shinta menjelaskan apa yang dimaksudnya ketika mengatakan realitas omnibus law penciptaan lapangan kerja di daerah tidak sesuai dengan harapan para pengusaha.
Shinta pertama kali menegaskan, pengusaha mengapresiasi pemerintah yang telah menciptakan Omnibus Law Cipta Kerja. Jika aturan ini bisa disahkan, tentu menjadi sesuatu yang luar biasa bagi para pengusaha.
Meski pada awalnya ada harapan bahwa omnibus law cipta kerja mampu menyelesaikan semua permasalahan, namun ternyata dalam jangka pendek tidak semua permasalahan bisa diselesaikan sekaligus.
“Harapannya mungkin tinggi sejak awal karena kami sangat ingin menyelesaikan semua masalah. Pada akhirnya kami tahu ini tidak akan terselesaikan dalam jangka pendek,” kata Shinta.
“Kami mengatakan bahwa tindakan itu membutuhkan waktu. Makanya awalnya kita berharap terlalu tinggi agar semuanya beres, tapi akhirnya tidak terjadi di lokasi,” tutupnya.