Satgas Impor Ilegal Dibentuk, Agus Gumiwang Minta Penegakan Hukum Wajib Kencang Dilakukan

Laporan reporter Tribunnews.com Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat membentuk gugus tugas pengendalian impor ilegal.

Pembentukan gugus tugas yang akan memantau impor untuk memperkuat kontrol dan ketertiban perdagangan di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan berhasil tidaknya satgas ini bergantung pada implementasi undang-undang.

“Kita tahu praktik-praktik (impor) ini akhirnya menjadi masalah kronis karena penegakan hukumnya tidak serius. Makanya saya tekankan terus soal penegakan hukum. untuk membantu industri, agar proses hukum ini juga “Jangan ‘bakar kotoran ayam’”, kata Menperin di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Menperin kecewa karena teridentifikasi adanya praktik penipuan, seperti impor barang ilegal, dari mana barang tersebut berasal, namun penindakan baru dilakukan jika sudah “viral”.

Maksud masuknya barang ilegal adalah pertama untuk menghindari impor HS, kemudian melewati Izin Impor (PI) dan masih banyak lagi.

“Padahal penegakan hukum itu permanen. Biarlah bulan pertama, dua bulan pertama tidak menjadi ranah publik, mengingat pelaku industri. Nanti dengan setelah lampu padam, setelah lampu padam, tren ini akan terjadi. muncul lagi, itu yang kami sampaikan dan saya yakin dunia usaha juga tidak menginginkan hal itu, jelas Agus Gumiwang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *