Laporan reporter TribunJakarta.com Annas Furkon Hakim
TRIBUNNEWS.COM – Alasan di balik duel maut dua pria di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terungkap.
Dalam duel tersebut, korban berinisial I (45) ditemukan tewas di pinggir jalan.
Pelaku, HR (45 tahun), langsung ditangkap dan kini ditahan di Mapolsek Kebayoran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kebayoran Lama AKP Budi Laksono mengatakan HR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dapat dijerat Pasal 351 Bagian 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Pasal 351 bagian 3 (Ancaman hukumannya) lebih dari tujuh tahun, ujarnya.
HR dan saya bertengkar hanya karena kami bertemu.
“Iya, awalnya kita saling pandang,” kata Budi kepada wartawan di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (23/07/2024).
Budi menjelaskan, saya yang berprofesi sebagai juru parkir pertama kali berjalan di depan TKP dan melihat pelaku menyerahkan chevron tersebut.
Setelah itu, penyerang melihat ke arah korban, yang membuat saya terharu.
Lalu dia langsung ditegur: “Mengapa kamu menatapku? Mau tawuran?”. Dia yang kena duluan,” kata Budi.
Menurut Budi, perkelahian saya dan HR dibubarkan oleh seorang polisi. Namun korban tetap heboh dan kembali mencoba memukul pelaku.
“Akhirnya pelaku kabur dari korban karena dikejar, pelaku mengambil sepeda motor, korban juga mau mengangkat sepeda motor, terjatuh. Jadi luka di pelipis itu akibat korban terbentur braket logam chevron,” ujarnya
Duel maut antara saya dan HR, sepupu, terjadi pada Kamis (18/7/2024) sore sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Kebayoran Kompol Lama Vidya Agustiono mengatakan, sebelum perkelahian, pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut.
“Iya, awalnya ada adu mulut, lalu mereka bertengkar seperti itu,” kata Vidya saat dikonfirmasi, Kamis.
Namun Widya tidak membeberkan alasan perselisihan antara pelaku dan korban.
Ia hanya menuding pelaku berinisial H.R. (45) dan korban berinisial I (45) masih saudara.
“Masih nyambung. Korban ini pengantar galon Aqua dengan menggunakan sepeda motor. Satunya lagi pegawai swasta,” kata Kapolsek.
Menurut dia, korban tewas di tempat akibat perkelahian tersebut. Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
“Dari luar terlihat lebam dan luka robek di kepala,” kata Vidya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, Pria Kebayoran Ditahan Lama Usai Duel Maut yang Tewaskan Sepupunya