TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mendukung Polda Jabar melakukan sidang kebohongan terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus Cirebon Win.
Menurut Edi, penggunaan alat pendeteksi kebohongan atau tes poligraf penting dilakukan untuk memastikan Pegi Setiawan mengatakan yang sebenarnya atas bantahan sebelumnya atas keterlibatannya dalam kasus kematian Vina Cirebon.
“Kami mendukung kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Polda Jabar dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan. Setidaknya alat ini bisa memberikan bukti yang kuat akan keterlibatan Pegi, bukan atau. bisa dijelaskan sesuai hukum,” kata Edi dalam keterangannya. Tribunenews.com, Senin (10/6/2024).
Dosen pasca sarjana Universitas Bhayankara Jakarta ini mengatakan, tes pendeteksi kebohongan atau disebut juga tes poligraf digunakan untuk menguji benar atau tidaknya kebohongan yang dilakukan pelaku kejahatan.
Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa alat pendeteksi kebohongan digunakan di banyak negara di dunia untuk mendapatkan bukti nyata adanya kejahatan.
Menurut mantan Komisioner Kompolnas itu, penggunaan alat pendeteksi kebohongan merupakan bagian dari pendekatan ilmiah dalam penyidikan untuk menyelesaikan suatu kasus dengan harapan diperoleh analisis penelitian yang obyektif dan setransparan mungkin penjelasannya.
“Menurut kami, ini bagian dari upaya Polda Jabar untuk fokus menangani segala hal terkait meninggalnya Vina. Kami berharap kekhawatiran masyarakat bisa terjawab,” ujarnya.
Kuasa hukum pidana juga menegaskan perlunya banyak narapidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di penjara untuk mengajukan peninjauan kembali (JR) atas putusan hukum yang diperolehnya.
Menurut Edy Hasibuan, perbuatan PC merupakan hak setiap warga negara untuk mencari keadilan.
“Karena mereka punya bukti baru, kita harus menghormati hak mereka. Hakim akan memutuskan apakah menerima atau menolak tuntutan warga binaan,” kata inspektur polisi ini.
Berbicara soal munculnya rumor palsu yang menyebut dirinya ada hubungannya dengan mantan keluarga mantan Kapolri Dai Bakhtiar, Edy Hasibuan mengungkapkan keprihatinannya.
Pernyataan-pernyataan ini sangat menyesatkan karena tidak berhubungan.
Untuk itu, Edi mengimbau masyarakat tidak mempercayai informasi palsu terkait kasus Vina Cirebon.
“Kami meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi palsu. Kami menyarankan aparat kepolisian untuk memverifikasi semua bukti yang digunakan di pengadilan,” ujarnya.
Edi pun meminta penyidik terus membangun kasus Vina Cirebon.
“Kami meminta Polri terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Polda Jabar disebut tengah melakukan tes poligraf atau kebohongan terhadap Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi lulus tes psikologi kecerdasan, empati, dan mental di Polda Jabar.
“Ada informasi dari ketua rombongan akan dilakukan tes poligraf untuk mendeteksi kebohongan yang akan dilakukan pada Rabu,” kata Tony RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin (10/6/2024). .
Menurut dia, dalam tes psikologi, psikolog menggunakan lima instrumen tes pada Pegi.
Namun Tony mengaku belum mendapat penjelasan cara kerja perangkat tersebut.
“Sebenarnya tidak disediakan alat survei, tapi yang jelas penelitian ini bertujuan untuk mempelajari tiga hal yaitu kapasitas mental, komunikasi, dan motorik,” ujarnya.
Terkait tes psikologi yang dilakukan Pegi, ia mengatakan soal kecerdasan atau kecerdasan otak, lalu soal cinta untuk menentukan keadaan emosinya.
“Dan penglihatan motorik menguji pengendalian fungsi tubuh,” ujarnya.
Polda Jabar yang menangani kasus tersebut menjadi sorotan usai ditangkapnya tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan menjadi terdakwa terakhir dalam kasus ini.
Sementara itu, sebelumnya ada delapan orang yang menjadi terpidana dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Vardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandhi, Sudirman, Supriyanto dan Saka Tatal.