TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar pembatalan akuisisi Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyita perhatian kalangan legislatif.
Mereka menilai tindakan BTN merupakan bentuk kehati-hatian bank pelat merah yang patut diapresiasi.
Tingkat uji tuntas yang dilakukan selama empat bulan terakhir, yang melibatkan sejumlah auditor dan penasihat bisnis terpercaya, menunjukkan keahlian manajemen dalam menjalankan kemitraan yang sangat penting ini.
Hasil uji tuntas ini menjadi landasan bagi manajemen untuk melangkah ke level selanjutnya. Saat itu beredar rumor bahwa BTN memutuskan untuk tidak melanjutkan karena perbedaan visi, strategi, dan valuasi.
Fathan mengatakan, keputusan tersebut wajar karena telah melalui proses yang baik dan kredibel. Selain itu, pertimbangan yang diambil dilihat dari sisi BTN maupun dari sisi Bank Muamalat.
“Keputusan yang diambil berdasarkan kajian dan analisa dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk proses uji tuntas. Ini jalan terbaik bagi BTN dan Muamalat,” kata Fathan sebelum mengambil keputusan. BTN juga harus memastikan seluruh aktivitas korporasi, termasuk akuisisi, sejalan dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan.
“Kesesuaian budaya dan visi perlu diperhatikan antara kedua perusahaan. Tidak bisa dilihat hanya pada satu perusahaan saja,” imbuhnya.
Jangan sampai keputusan yang diambil justru merugikan salah satu atau kedua belah pihak.
Hal ini mengingat status BTN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Muamalat yang mencakup pembiayaan sosial melalui Badan Pengelola Dana Haji (BPKH).
Misalnya, jika rencana BTN mengakuisisi Bank Mumalat batal karena harga yang tidak disepakati, maka masing-masing sudah mempertimbangkan pertimbangan matang.
Oleh karena itu, kami mengapresiasi tindakan BTN jika bank tersebut membatalkan akuisisi Mumalam berdasarkan kehati-hatian, ”ujarnya.