Wartawan Tribunnews.com, Reena Ayu melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memulai uji laboratorium terhadap roti aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa roti tersebut tidak mengandung bahan pengawet natrium dihidroasetat.
Dalam keterangan resmi yang diperoleh Tribunnews.com, BPOM mengambil sampel roti Aoka dari peredaran dan menguji sampel tersebut pada 28 Juni 2024.
Hasil pengujian menunjukkan produk tersebut tidak mengandung natrium dehidroasetat, seperti dikutip BPOM, Rabu (24/7/2024).
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan fasilitas produksi Roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukan adanya natrium dihidroasetat di fasilitas produksi tersebut.
BPOM menyatakan terus melakukan pengawasan menyeluruh terhadap produk pangan, termasuk pengawasan sebelum produk tersebut diedarkan (pre-market). Roti viral mengandung bahan pengawet kosmetik
Sejak sepekan terakhir, muncul laporan dugaan roti bandung mengandung bahan pengawet kosmetik atau natrium dehidroasetat.
Dalam beberapa pemberitaan media nasional, roti tersebut sudah melewati tanggal kadaluarsa dan tidak berjamur.
Produser pun buka suara. Pihaknya membantah mengandung bahan pengawet dan mengklaim roti yang dibuatnya telah mendapat izin edar dari Food and Drug Administration (FDA).
Sebelumnya pembuat roti Aoka PT. Indonesia Bakery Family (IBF) menyebutkan 16 varietasnya telah mendapat izin edar dari BPOM.
“Selama pembuatan Oka Roti, kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan natrium dihidroasetat pada produknya,” kata Assep.
Pihaknya menduga ada pihak tertentu yang sengaja menyebarkan isu tersebut untuk memfitnah perusahaan. Pasca kejadian itu, Asep mengaku perusahaan merugi.