TribuneNews.com, Jakarta – Polisi mengungkap pria berusia 45 tahun bernama HR terlibat konflik dengan sepupunya Bhai Ma (45) di Jalan Siputat Rai, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Akibat pertarungan itu, saya mati.
“Iya dia (SDM) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Laaksono kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Budhi mengatakan, telah dituntut perkara pasal 351 ayat 3 KUHPerdata terhadap seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Pasal 351 ayat 3 (ancaman hukuman) lebih dari tujuh tahun, ujarnya.
Ditambahkannya, kini tersangka HR juga telah ditangkap di Polsek Rutan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Saya ditangkap secara tidak sengaja. Setelah dilakukan penahanan selama 1×24 jam, keesokan harinya saya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi,” kata Budi.
Saya dan HR yang bersaudara sempat berduel maut pada Kamis (18/7/2024) sore sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Bidya Agustiono mengatakan, sebelum cekcok terjadi, korban dan korban sempat adu mulut.
Ya, awalnya ada perkelahian, lalu ada perkelahian, kata Vidya saat dikonfirmasi, Kamis.
Namun Vidya belum membeberkan alasan terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.
Ia mengatakan, HR (45) yang diinisiasi pelaku dan saya (45) yang diinisiasi korban masih saling berhubungan.
“Masih ada hubungan keluarga. Satu korban menggunakan becak untuk membagikan satu galon aqua. Satu lagi pekerja swasta,” kata Kapolsek.
Dia mengatakan, orang yang terluka tewas di tempat saat perkelahian. Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
“Dari luar terlihat ada luka di bagian bibir dan kepala,” kata Vidya. teriak penjahat itu
Saya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian pada Kamis (18/7/2024) sore.
Seorang warga bernama Ismail (43) mengungkap pergerakan penjahat SDM usai bertengkar dengan korban. Menurutnya, HR sedih melihat korban tertidur di depan toko pakaian.
“Ada juga yang menangis, saya kira kasihan atau bagaimana, kita tidak tahu,” kata Ismail kepada wartawan di lokasi, Jumat (19/7/2024).
Namun, Ismail mengatakan pelaku tidak berkata apa-apa setelah kejadian tersebut. Pelaku hanya duduk di depan tempat kejadian perkara (TKP).
“Iya di situ, diam. Kelihatannya juga panik, jadi pingsan setelah bertengkar,” kata Ismail.
Dia mengatakan, pelakunya bekerja sebagai pengangkut galon. Sedangkan korban sedang parkir di sebuah bank di kawasan Pondok Penang.
“(Pelakunya) sopirnya gagah, pendiam juga. Yang cari masalah jadi korbannya,” kata Ismail.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Bidya Agustiono mengatakan, sebelum cekcok terjadi, korban dan korban sempat adu mulut.
“Iya, awalnya ada tawuran, lalu ada tawuran,” kata Vidya setelah membenarkan.
Namun Vidya belum membeberkan alasan terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.
Ia mengatakan, HR (45) yang diinisiasi pelaku dan saya (45) yang diinisiasi korban masih saling berhubungan.
“Masih silaturahmi. Satu korban menggunakan becak sepeda motor untuk membagikan satu galon aqua. Satu lagi pekerja swasta,” kata Kapolsek.
Dia mengatakan, orang yang terluka tewas di tempat saat perkelahian. Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
Dari luar terlihat ada luka dan lebam di bagian kepala, kata Vidya.
Kini polisi telah menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk diselidiki.
“Masih kami dalami, bahkan saat ini ada dugaan dia pelakunya,” kata Vidya.
Pengarang: Annas Furkon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, Pria di Kebayoran Lama Ditangkap Usai Duel Maut yang Tewaskan Sepupunya.
Dan
Konflik Kematian Paman Kebayoran Lama Tewaskan 1 Orang, Kriminal Menangis Korban Palsu.