MKD Dinilai Lamban Memproses Anggota DPR yang Terlibat Main Judi Online

Laporan Tribunnews.com oleh jurnalis Felcianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Peneliti Lucius Kalsu dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Majelis Hakim DPR (MKD) menindak tegas anggota DPR yang terlibat permainan judi online.

Hal ini menanggapi temuan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat perjudian online.

Lucius mengatakan, temuan PPATK sebenarnya tidak mengejutkan. Meski demikian, dia mengimbau MKD tidak tinggal diam atas temuan tersebut.

Bagaimana DPR menganggap transaksi perjudian hingga 25 miliar per orang bukanlah tragedi bagi lembaga yang memiliki reputasi baik seperti DPR, ujarnya kepada wartawan, Rabu (26 Juni 2024).

Bahkan, kata dia, Kode Etik DPR mengatur jika ada anggota yang sengaja melakukan aktivitas perjudian maka akan dinyatakan tidak etis.

Oleh karena itu, sebagai penegak etika, MKD tidak boleh hanya berdiam diri dan menyaksikan para penjudi online leluasa mengikuti pertemuan dan bertindak sebagai wakil rakyat yang patut dihormati, kata Lucius.

Lucius mengatakan seluruh parpol sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945, membandingkannya dengan saat MKD dengan cepat menindak Ketua MPR Bambang Soesacho (alias Bamsoet) karena pelanggaran etika yang dilakukannya.

Ia mempertanyakan kecenderungan MKD yang menunda penindakan terhadap anggota DPR yang terlibat perjudian online, padahal secara etika sangat buruk.

“Mungkin sikap halus MKD menandakan mereka bisa masuk dalam daftar 1.000 orang PPATK? Atau mungkin MKD menganggap perjudian online sebagai kegiatan terhormat? Apakah itu alat?” kata Lucius.

Oleh karena itu, Lucius meminta MKD segera menindaklanjuti temuan PPATK tersebut, seperti yang dilakukan saat memproses tuduhan terhadap Bamsoet.

“Dalam kasus Bam Soet, MKD sangat aktif menyelesaikan kasus tersebut bahkan dapat memberikan sanksi sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan sementara kasus perjudian online terhadap anggota DPR,” tegasnya.

Menurut dia, jika ruang perjudian online tidak ditutup di parlemen, maka rantai busuk perjudian online akan terus menjalar ke anggota dan pejabat DPR lainnya.

“Kalau begitu, jangan harap korupsi bisa berhenti. Judi online itu cocok bahkan ada kaitannya dengan sifat korupsi,” kata Lucius.

“Jika kebutuhan perjudian meningkat, maka kekuasaan DPR akan menjadi cara mudah untuk mendapatkan sumber pendanaan baru untuk memenuhi permintaan perjudian dan korupsi,” tambah Ta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *