Dilansir reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Musisi Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah tinggal di Ampera, Jakarta Selatan pada 19 Juni 2024.
Kapolres Jakarta Barat, Kompol M Syahduddi mengungkap aktivitas yang dilakukan Virgin dan PA saat ditangkap.
“Saat penyidik datang ke kediaman yang bersangkutan, mereka sedang duduk bersama,” kata Kompol M Syahduddi dalam jumpa persnya, Selasa (25/06/2024).
Saat ditangkap detektif narkotika di Kereta Bawah Tanah Jakarta, pelantun Surat Cinta Untuk Starla dan PA itu dinilai kooperatif dalam proses penyelidikan dan penggeledahan.
Yang jelas, ketika kami menangkap tersangka, kami bekerja sama, artinya ketika kami menemukan orang yang terkena dampak, kami mencari dan memeriksanya, katanya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu, satu buah kangklong, satu buah bong, tiga buah slide, satu sendok plastik, satu buah handphone iPhone 13 Promax berwarna putih.
Ponsel iPhone 15 Promax berwarna abu-abu digunakan tersangka untuk memesan sabu kepada tersangka BH.