3 Fakta Bos Aksesori di Bekasi Dibunuh Istri dan Anaknya: Motif hingga Terancam Hukuman Mati

TRIBUNNEWS.COM – Kepala Asesoris Kota Bekasi Asep Saepudin (43) tewas di tangan keluarganya sendiri.

Dia dibunuh oleh istrinya, Juhariah (45); putrinya, Silvia Nur (22); dan pacar putrinya, Hagistko Pramada (22).

Sebelum diketahui tewas, jenazah Asep dikuburkan dan akhirnya dibongkar.

Penemuan ini bermula dari kecurigaan kakak korban, Yudi, yang menduga kakaknya meninggal secara tidak wajar karena terdapat beberapa luka di sekujur tubuhnya.

Alhasil, proses pembongkaran pun dilakukan polisi setelah kecurigaan Yudi berlanjut hingga pengaduan ke Polsek Setu.

Nah, berdasarkan hasil otopsi, penyebab kematian Asep ternyata akibat dibunuh oleh keluarganya sendiri.

“Iya benar, setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Kami menemukan kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan korbannya warga Amerika meninggal dunia,” Kapolres Metro Bekasi, Kompol Twedi, Aditya Bennyahdi. . konferensi di Polres Metro Bekasi, Senin (22/7/2024) dikutip Warta Kota.

Pelaku dua kali mencoba membunuh Asep namun gagal

Twedi mengatakan, pelaku mencoba membunuh Asep sebanyak dua kali pada Juni 2024.

Upaya pertama dilakukan pada 24 Juni 2024, saat pelaku memberikan segelas susu soda yang dicampur deterjen kepada korban.

Namun upaya pertama masih gagal.

Kemudian keesokan harinya upaya pembunuhan kembali dilakukan dengan cara yang sama dan gagal lagi.

Di hari yang sama, Hagistko juga mengusulkan agar korban segera dieksekusi dan disetujui Silvia dan Juhariah.

Namun sekali lagi, upaya ini gagal.

Namun eksekusi pada Rabu malam (25 Juni 2024) gagal karena korban masih terjaga sehingga eksekusi ditunda, kata Twedi.

Pelaku kembali mencoba pada dini hari tanggal 27 Juni 2024 dengan mencekik dan menyiksa korban hingga tewas.

Alasan: Keengganan membayar hutang hingga tidak menyetujui anak menikah

Twedi mengatakan, ada beberapa alasan pelaku membunuh korbannya.

Pertama, dari pihak Juhariah, Twedi mengungkapkan pelaku berani membunuh suaminya sendiri karena korban mengaku tidak bersedia membayar utangnya.

“Menurut penjelasannya, istri korban berhutang uang kepada temannya. Korban tidak mau membayar,” kata Twedi seperti dikutip Kompas.com.

Lebih lanjut, Juhariah juga mengatakan bahwa suaminya tidak cukup untuknya dan menyimpan dendam terhadap korban.

Sementara putrinya, Silvia Nur, berani membunuh ayahnya sendiri karena tidak merestui pernikahannya dengan Hagistko.

Alasan Asep tak bersedia menerima Hagistko menjadi suami anaknya karena punya utang.

“Anaknya sudah pacaran selama bertahun-tahun, namun korban tidak pernah memberikan izin untuk menikah,” tambah Twedi.

Kebrutalan Silvia berlanjut saat ia pun mengambil ponsel ayahnya dan mengajukan pinjaman online (pinjol) hingga Rp 56,5 juta.

Uang tersebut ditransfer ke rekening Silvia dan Hagistko.

Pelaku terancam hukuman mati

Ketiga pelaku kini dijerat dengan beberapa pasal, yakni pasal 44 ayat 3 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 351 . 3 sesuai pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ancaman hukuman yang mereka hadapi antara lain hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, kata Twedi.

Sebagian artikel dimuat di Warta Kota dengan judul “Mati dalam Asap, Pria di Setu Bekasi Terungkap! Rupanya Dibunuh Istri dan Anaknya Hanya Gara-gara Ini”

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Muhammad Azzam)(Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *