TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih mendalami kasus penemuan mayat pria dengan kepala terbungkus tas dan kaki serta tangan terikat bernama Wartanto (53) di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Polisi sejauh ini telah memeriksa banyak saksi dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
“Sudah 27 orang saksi yang diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Jumat (19/7/2024).
Penyelidikan dilakukan kepada pegawai TPST Bantargebang korban dan warga sekitar untuk memperjelas kejadian tersebut.
“Saksi berasal dari rekan kerja korban dan orang-orang yang tinggal di apartemen korban,” ujarnya. Bergabunglah dengan Who Will Bill
Sebelumnya, Wartanto (51) ditemukan mengambang di air belakang kantor TPST Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Mayat ditemukan dengan kepala terbungkus tas dan kaki serta tangan terikat tali
Polisi menduga bocah yang sangat tua itu adalah seorang pembunuh.
Kanit Reskrim Polsek Bantargebang AKP Sukarna mengatakan, dugaan itu berdasarkan penyelidikan polisi.
“Dia diduga sebagai pembunuh,” kata Sukarna, Kamis (18/07/2024).
Sukarna kemudian mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut.
“Kami masih menyelidiki masalah ini,” katanya.
Jenazah beralamat KTP di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, baru ditemukan pada Rabu (17/7/2024).
Rentetan kejadian bermula saat pria berinisial T (28) sedang memancing di pinggir pantai pada pukul 14.00 WIB.
Kemudian T melihat seekor cicak sedang memakan tumpukan kain.
Karena ketertarikannya pada pergerakan hewan tersebut, T pergi dan melihat tubuh seseorang.
– Kemudian saksi melihat lebih dekat dan melihat yang mengapung di air adalah mayat yang tangan dan kakinya terikat dan kepalanya ditutupi saku, ujarnya.
Sukarna mengatakan pihaknya segera membawa jenazah tersebut ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.