Menteri ESDM: Aturan Pembatasan Distribusi Pertalite Akan Diterapkan 2 Bulan Lagi

Dilansir reporter Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengindikasikan pemerintah segera berupaya menerapkan aturan yang mengatur distribusi bahan bakar pertalite (BBM) pada Juni 2024.

Ketentuan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran BBM.

Diketahui, pertalite merupakan salah satu bahan bakar yang harganya disubsidi pemerintah. Namun, peraturan distribusinya masih belum jelas, seperti solar bersubsidi.

Menteri Arifin mengatakan aturan yang mengatur mengenai penyaluran produk BBM bersubsidi sebagai landasannya harus segera dilaksanakan.

Hal ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Iya bulan Juni (Perubahan Perpres) kita evaluasi dulu, baru mungkin bulan Juni,” jelas Arifin di Kementerian Migas DKI, Jumat (19/4/2024). .

“Ya kita bahas dulu. Lihat perkembangannya sebelum Juni, harusnya ada diskusi,” ujarnya.

Pemerintah tengah mengkaji ulang Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran BBM.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, perubahan Perpres tersebut sedang dibahas pemerintah, dengan Kementerian Energi dan Mineral (ESDM) sebagai regulatornya.

“Review Perpres 191 sedang dalam proses penyelesaian oleh regulator,” kata Irto kepada Tribunnews, Selasa (12 Maret 2024).

Pertamina Patra Niaga mendukung ketentuan tersebut jika bisa selesai tahun ini.

Sebagai operator, partai Anda akan melaksanakan apa yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, distribusikan BBM bersubsidi sesuai rencana konsumsi.

“Prinsipnya kami sebagai operator siap mendukung apa yang ditugaskan oleh regulator,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *