TRIBUNNEWS.COM – Nama dua artis kondang, Vincent Rumpis dan Dedi Mahendra Desta, turut dikaitkan dengan kasus asusila mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN). , daerah sarang. Den Haag, Belanda, adalah CAT.
Kedua publik figur tersebut pertama kali disebut-sebut dalam persidangan kasus ini karena video tersebut.
Dalam putusan yang digelar di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada Rabu (3/7/2024), Anggota Majelis DKPP J Kristiadi membeberkan peran Vincent dan Desta dalam nama-nama dalam kasus tersebut.
Perlu diketahui, Hasim dulu pernah membuat video penyemangat untuk CAT yang dianggap wanita istimewanya.
Kata-kata penyemangat tersebut disampaikan Vincent dan Desta serta Boyan yang direkam melalui ponsel pribadi Hassei.
Usai membuat video, Hasyim mengirimkannya ke CAT menggunakan aplikasi WhatsApp, disertai teks: “Khusus untukmu, Dijang-ku.”
Video sapaan tersebut diduga korban sebagai upaya Hasse untuk merayunya.
Informasi mengenai video pemberkatan tersebut disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idros pada sidang sebelumnya saat dipanggil DKPP untuk memberikan keterangan sebagai pihak terkait.
Video tersebut diambil saat Hassei dan Betty mendengarkan cuplikan di salah satu stasiun TV swasta dalam rangka silaturahmi dalam program pemilu 2024 Tonight Show bertemakan “Pemilih Muda, Datanglah ke TPS” pada 24 Oktober 2023. .
Setelah proses syuting selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, terdakwa (Hassim Assyari) meminta pembawa acara malam yang terdiri dari Kakak Vincent, Kakak Desta, dan Kakak Boyan untuk berfoto selfie dengannya. selamat kepada PPLN di Belanda,” kata Jay Kristiadi di gedung pengadilan
“Juga orang-orang terdekat diajak untuk ikut serta dalam video selfie yang diambil menggunakan ponsel pribadi terdakwa (Hassim Assiri),” lanjutnya.
Namun Betty mengaku belum mengetahui permintaan Hassim kepada Vincent, Desta, dan Boyan untuk membuat video ucapan selamat kepada CAT.
Betty pun mengaku belum mengetahui karakter CAT yang disebutkan namanya dalam video tersebut.
Pihak terkait meminta file video tersebut kepada terdakwa melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan terdakwa kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB, jelas Kristiadi.
Desta juga diketahui dipanggil DKPP terkait kasus asusila yang melibatkan mantan Ketua KPU tersebut.
Namun presenter kondang itu tak hadir dalam sidang kasus di DKPP.
Terkait isu tersebut, hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari Vincent maupun Desta terkait nama mereka yang disebut-sebut dalam kasus asusila Hasse.
Dulu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasidim, karena terbukti melakukan perbuatan maksiat.
Ia dianggap melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Penetapan sanksi pemberhentian tetap atas integrasi Hasim Assyiri sebagai ketua dan anggota Panitia Pemilihan Umum dimulai sejak pembacaan pertama keputusan ini, kata Hedi Logito dalam pembahasan keputusan tersebut di kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu. (3./7/2024).
Kini, KPU menunggu perintah presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hassei sebagai Ketua KPU.
Selain itu, partai juga menunggu proses penggantian sementara (PAW) untuk mengisi posisi Komisioner KPU RI setelah ditinggal oleh Muhammad Epifodin yang kini menjabat Plt Ketua KPU RI.
“Keputusan presiden mengenai pemberhentian Ketua KPU Pak Hassim Asiari ada di tangan presiden. “Sekarang soal PAW, mekanismenya ada di DPR dan presiden,” kata Anggota KPU RI August Malaz saat ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2024).
Untuk jabatan Plt Ketua KPU RI berlaku selama tiga bulan ke depan dan masih dapat diperpanjang satu kali lagi sebelum ditetapkan ketua final.
Sedangkan (pelaksana tugas) Ketua KPU pengganti Hesse adalah Komisioner KPU Mohammad Epifodin.
Afifuddin kini mempunyai tanggung jawab untuk memastikan fungsi KPU tetap berjalan maksimal hingga akhirnya terpilih ketuanya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian)