TRIBUNNEWS.COM – Sandra Dewi diperiksa selama 10 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (15/5/2024).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait perdagangan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah antara tahun 2015 dan 2022.
Kasus korupsi yang diduga melibatkan suaminya, Harvey Moeis, merugikan pemerintah sebesar Rp 271 triliun.
Selepas dari gedung Kejaksaan Agung, Sandra Dewi langsung dikerumuni awak media.