Laporan dari Tribunnews.com, Rina Ayo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Doyana Andiani mengatakan, pihaknya rutin memantau peredaran seluruh air minum dalam kemasan (AMDK).
“Galon daur ulang masih aman digunakan,” ujarnya belum lama ini.
BPOM akan menindaklanjuti temuan produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas barang konsumsi dan produsen, kata Doyana.
Oleh karena itu, mereka meminta industri menyikapi dengan baik segala jenis kemasan galon.
Diharapkan masyarakat tidak khawatir dalam menggunakan galon yang dapat digunakan kembali.
Pengetahuan tentang penyimpanan dan pemeliharaan setiap paket pangan harus ditingkatkan.
Galon yang dapat digunakan kembali tidak boleh diketuk atau disikat.
Kemudian AMDK dalam galon sebaiknya juga disimpan di tempat yang tidak terkena sinar matahari langsung.
Sebelumnya, Ahmad Suleiman, Guru Besar Keamanan dan Nutrisi Fakultas Ekologi Manusia (FEMA IPB) Institut Pertanian Bogor mengatakan, peraturan BPOM dengan jelas menyatakan bahwa semua kemasan plastik mengandung poli, termasuk kemasan air, berbahan dasar ethylene terephthalate (PET). , mengandung bahan kimia berbahaya. dan polikarbonat (PC).
Untuk itu, BPOM mengatur batasan perpindahan bahan berbahaya dalam dua kemasan agar dapat digunakan sebagai kemasan pangan.
Katanya: Dalam proses di lapangan, perlakuannya harus sama, hanya untuk kemasan plastik tertentu, tidak boleh ada perlakuan khusus.
Pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainul Abedin mengatakan, seluruh unsur bahan kemasan makanan dan minuman berpengaruh terhadap kesehatan manusia.
Ia berkata: Semua bahan kimia harus sama-sama aman sehingga masyarakat terlindungi dari zat berbahaya.
Harmawan menjelaskan, zat tersebut diperoleh dari sisa bahan baku yang tidak bisa diolah 100 persen. Pasalnya, pemerintah menetapkan batas aman sisa bahan baku agar tidak berdampak pada kesehatan manusia.
Dikatakannya: Oleh karena itu, baik plastik PET maupun PC pasti mengandung residu bahan baku yang tidak diproses 100%, sehingga semua kemasan plastik harus diperlakukan sama.