Laporan Rizki Sandi Saputra, reporter Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Nassdem tak menanggapi kesaksian mantan staf khusus Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Menteri Pertanian Joyce Traitman soal aliran uang Rp 850 juta dari SYL. Kasus korupsi terhadap Partai Nasdaq.
Ketua DPP Partai Nasadem Willy Aditya mengatakan partainya kini fokus menyiapkan lebih banyak orang untuk menghadapi pemilihan umum daerah (pilkada) serentak pada November 2024.
“Pertama hanya Pilkada. Ini (masalah) Pilkada,” kata Wiley saat ditemui media usai menyarankan 6 pekerjanya menghadiri Pilkada 2024 di Nassdem Tower, Selasa (28/5/2024).
Melalui pernyataan tersebut, Wiley menegaskan dirinya enggan membicarakan persoalan selain persoalan pilkada.
“Kita urus pilkada dulu. Kalau di luar pilkada, mohon maaf,” ujarnya.
Mantan Menteri Pertanian (Menton), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan meminta uang Rp 850 juta melalui agen khususnya yang juga kader Partai Nasdem.
Fakta itu diungkapkan bawahan SYL, Sukim Supandi, Kepala Kantor Umum Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Senin (13/5/2024) saat sidang kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta. .
Permintaan tersebut disampaikan Staf Khusus yang dimaksud, Joyce Traitman melalui Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.
“Pak Kasadi juga meminta untuk melunasi uang tersebut kepada Ibu Joyce sekitar Rp 850 (juta), Yang Mulia,” kata Sukim di persidangan.
Sukim mengaku belum mengetahui persis tujuan uang Rp 850 juta itu.
Namun menurut dia, ada kuitansi berlogo Partai Nasdaq.
– Untuk tujuan apa? Kementerian atau partai politik? tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.
“Jadi setelah 2 minggu ini uangnya masuk gimana? Saya tanya ke petugas Bu Joyce, ‘Bu, uang ini untuk apa?'” – Lalu ada kuitansi dari WA Panitera Nasdem, Yang Mulia, jelas Sukim. .
Usai mendengar pengakuan saksi, hakim ketua langsung meminta jaksa KPK menunjukkan tanda terima dimaksud melalui proyektor di persidangan.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, terlihat logo Partai Nasdaq pada kuitansi yang diserahkan.
Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, pelapor langsung mematikan layar proyektor.
Setelah itu, hakim menanyakan lebih lanjut sumber uang 850 juta yang diterima Nassdem.
Ternyata uang itu disalurkan ke kalangan Eselon I Kementerian Pertanian.
Jadi uangnya Pak Presiden, sudah kita bagi lagi ke Eselon I, Pak Kasdi telepon Eselon I, tunggu saja sampai malam ini. Nanti dikumpulkan dalam tiga kali angsuran, katanya.
Namun saat ditanya hakim soal dugaan pelarangan itu, Saksi Szukim mengaku tidak mengetahuinya.
Namun yang pasti pada tahun 2023 mereka akan meminta Rp 850 juta.
“Uang 850 juta itu dipakai untuk apa? Pesta, pemilu, kampanye atau apa?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.
“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Sakshi Sukim.
“2023?”
“Ya.”
Terkait hal itu, Jois dalam sidang yang digelar Senin (27/5/2024) mengatakan, dirinya diinstruksikan SYL untuk berkonsultasi dengan Sekjen Kementerian Pertanian terkait pembiayaan kegiatan Nasdem.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian saat itu adalah Kasadi Subagyono.
“Untuk mendanai acara di Partai Nasdem yang penyerahan formulir calon DPR RI di gedung KPU. Pak Menteri instruksikan saya koordinasi dengan Sekjen. Tahun lalu 2023,” kata Joyce.
Awalnya, kebutuhan uang untuk kegiatan ini mencapai Rp 1 miliar.
Namun Kasadi selaku Sekjen Kementerian Pertanian tak turut andil dalam hal tersebut.
Terakhir, nilai yang disepakati adalah Rp 850 juta.
Seingat saya, anggaran awal lebih dari Rp 1 miliar. Kata Pak Kasadi terlalu tinggi, dia tidak mampu membayar sebesar itu. Itu 850 juta, sampai dia setuju, kata Joyce.
Jois mengatakan, Bendahara Umum Nasdaq, Ahmad Sahroni, tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut.
Namun Jois mengatakan pengurus lain, Sekjen Nasdem Harmawi Taslim, mengetahui hal tersebut.
“Bendahara tidak tahu. Jadi yang tahu saat itu Pak Haramavi Taslim, Sekjen yang tahu,” kata Joyce.
Sebelumnya, terkait aliran dana Rp 850 juta, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penggunaannya untuk keperluan pemilu 2023.
“Kalau berdasarkan saksi dan bukti, ada kaitannya dengan pencalonan Bakaleg sebesar Rp850 juta. Nah, katanya diterima dari SYL pada pertengahan tahun 2023 untuk kepentingan Bakaleg,” kata Jaksa KPK Simanjantak usai sidang, Senin. 05/06/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Untuk itu, KPK berencana menghadirkan Bendahara Nasdaq Ahmad Sahroni untuk mengonfirmasi penerimaan pelapor.
Namun, belum bisa dipastikan tanggal pemanggilan Sahroni sebagai saksi dalam persidangan SYL.
“Kami sangat yakin dengan bukti-bukti yang kami miliki, namun melalui Pak Ahmad Sahroni, Partai Nasdaq berbaik hati karena Bandam sudah mengirimkannya kembali dan menyimpannya di brankas KPK. Nanti sesuai perkembangan, kami akan coba. Presentasikan,” katanya.
Dalam kasus ini, SYL disebut mendapat kredit sebesar Rp 44,5 miliar.
Jumlah total uang yang diterima SYL antara tahun 2020 hingga 2023.