Malaysia Bergabung dengan Indonesia Menawarkan ‘Penjaga Perdamaian’ untuk Gaza, Siap Kirim Pasukan

Malaysia bergabung dengan Indonesia dalam proposal ‘penjaga perdamaian’ untuk Gaza

TRIBUNNEWS.COM- Malaysia bergabung dengan Indonesia dalam proposal ‘perdamaian’ untuk Gaza.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik pembantaian Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan pada 2 Juli bahwa ia siap mengirim pasukan penjaga perdamaian bersama Indonesia untuk mengamankan gencatan senjata di Jalur Gaza.

Perdana Menteri Malaysia mengatakan dia melakukan percakapan telepon dengan Presiden Indonesia yang baru terpilih, Prabowo Subanto, dan mereka membahas serangan terhadap Palestina.

Ia menegaskan, mereka siap mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza dengan bantuan Indonesia jika diminta oleh PBB.

Ibrahim adalah penentang kuat perang Israel melawan Palestina di Gaza.

Pada bulan Juni, ia menekankan bahwa ada “situasi yang memerlukan intervensi segera dan tegas,” dan mengutuk “kekejaman terang-terangan yang dilakukan Israel di ladang pembantaian dan kolonialisme pemukim dengan kedok pembelaan diri.”

Presiden terpilih Indonesia Subanto mengatakan pada bulan Juni bahwa dia siap mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Gaza jika diminta.

Kata Prabowo pada konferensi keamanan Dialog Shangri-La.

“Jika diperlukan oleh PBB, kami siap menyumbangkan pasukan penjaga perdamaian yang signifikan untuk menjaga dan memantau kemungkinan gencatan senjata ini dan untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi semua pihak.”

Prabowo adalah mantan jenderal pasukan khusus dan saat ini menjadi menteri pertahanan Indonesia.

Dia akan mengambil alih jabatan presiden Indonesia pada bulan Oktober.

Hal ini terjadi setelah Israel menolak usulan Presiden AS Joe Biden untuk melakukan gencatan senjata tiga fase di Gaza.

Prabowo mengatakan bencana kemanusiaan di Rafah memerlukan penyelidikan menyeluruh dan “penyelesaian hukum” terhadap konflik tersebut.

“Itu berarti bukan hanya hak Israel untuk hidup, tapi juga hak rakyat Palestina atas tanah airnya sendiri, negaranya sendiri, untuk hidup damai,” tambahnya.

Para pejabat dari UEA, Mesir dan Maroko mengumumkan pada bulan Mei bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan inisiatif yang dipimpin AS untuk menciptakan “pasukan penjaga perdamaian” di Gaza setelah perang berakhir, kata para pejabat Barat dan Arab yang berbicara kepada Financial Times.

“Tiga negara Arab telah mengadakan pembicaraan awal, Mesir, UEA dan Maroko, namun mereka harus terlebih dahulu mengakui negara Palestina,” kata seorang pejabat Barat kepada kantor berita Inggris yang tidak ingin disebutkan namanya.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim secara langsung berbicara kepada Presiden AS Joe Biden:

“Anda meminta kami untuk mengutuk Rusia di Ukraina, namun tetap diam mengenai kekejaman Israel yang membunuh perempuan dan anak-anak di Gaza.” Indonesia mengecam Israel karena melegalkan pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Indonesia mengecam tindakan Israel yang melegalkan pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Indonesia pada hari Senin mengutuk tindakan Israel yang melegalkan pemukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina yang diduduki, Anadolu Agency melaporkan.

“Indonesia mengecam keras keputusan Israel yang menyetujui 5 pos pemukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina,” tulis X, akun resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

“Pendudukan dan aneksasi Israel yang terus berlanjut atas tanah Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.”

“Bersama komunitas internasional, Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan penerapan solusi dua negara.”

Indonesia mengecam keras keputusan Israel, dan Jakarta mengatakan:

“Pendudukan Israel yang terus menerus terhadap pemukiman dan wilayah Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.”

“Bersama komunitas internasional, Indonesia akan terus menuntut akuntabilitas dari Israel dan mendorong penerapan solusi dua negara,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataannya.

Kabinet Israel pekan lalu menyetujui langkah-langkah yang diusulkan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich yang bertujuan untuk melegalkan pos-pos pemukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi terhadap Otoritas Palestina.

Otoritas penyiaran resmi Israel, KAN, melaporkan pada hari Jumat bahwa Kabinet Keamanan menyetujui pengakuan negara Palestina dan rencana Smotrich untuk mengambil tindakan terhadap Israel di Mahkamah Internasional.

Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos pemukiman di Tepi Barat, dan tender ribuan unit rumah baru di pemukiman tersebut.

Selain itu, rencana tersebut mencakup pencabutan izin dan tunjangan bagi pejabat Palestina, membatasi pergerakan mereka, dan mencegah pejabat senior meninggalkan negara tersebut.

Hal ini termasuk menghapuskan kekuasaan eksekutif dari Otoritas Palestina di Tepi Barat bagian selatan, menegakkan hukum terhadap pembangunan ilegal, dan melindungi situs warisan budaya dan zona lingkungan hidup.

Wilayah Tepi Barat yang ditunjuk sebagai “Area B” berada di bawah kendali sipil Palestina dan kendali keamanan Israel.

Sumber: Cradle, Middle East Monitor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *