Laporan Koresponden Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk ( Antam ) mematok harga emas Rp 1.396.000 per gram pada awal perdagangan hari ini Senin (8/7/2024).
Harga jual kembali (pembelian kembali) emas tetap tidak berubah pada level Rp 1.262.000 per gram sepanjang tahun.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. Tanggal 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual tersebut dibebaskan dari pengenaan pajak.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non pemegang NPWP.
Pada transaksi pembelian kembali PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut harga pecahan emas yang ditransaksikan di Logam Mulia Antam pada Senin (8/7/2024).
– 0,5 gram emas pada 748.000 SM
– Harga 1 gram emas : 1.396.000 Kip
– 2 gram emas per 2.732.000 kip
– 3 gram emas per 4.073.000 kip
– 5 gram emas seharga 6.755.000 kip
– 10 gram emas seharga 13.445.000 kip
– Harga emas 25 gram : 33.512.000 Kip
– 50 gram emas seharga 66.945.000 kip
– 100 gram emas harganya 133.812.000 Kip
– 250 gram emas seharga 334.265.000 kip
– Emas 500 gram : harga 668.320.000 Kip
– 1.000 gram emas berharga 1.336.600.000 Kip.