TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Penangkapan Peggy alias Peggy masih membuat sebagian orang heran.
Ada yang menilai polisi salah menangkap orang karena Peggy, DPO pembunuhan Veena, tidak ditangkap.
Polisi sendiri menilai Peggy yang ditangkap di Bandung memang merupakan DPO buronan dan punya peran penting.
Kepergian Peggy dari Cirebon ke Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan menimbulkan spekulasi bahwa Peggy berusaha melarikan diri ke Bandung.
Apalagi, belakangan kasus Vina kembali menjadi sorotan.
Peggy tinggal di rumah neneknya untuk bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Di Bandung, Peggy akhirnya didampingi ayah kandungnya sebelum ditangkap polisi pada Selasa (22/5/2024).
“Peggy menyusul ayahnya ke Bandung selama 5 hari,” kata Masniyah, salah satu tetangga nenek Peggy.
Massinia menjelaskan, sudah lama sekali dia tidak melihat Peggy bekerja di rumah.
Peggy diketahui jarang bersosialisasi.
Hanya ibunya yang sering ikut membaca.
“Terakhir kali saya lihat ke sini, saya tidak mengerti karena saya jarang melihat Peggy. Tapi ibunya suka ngobrol dengan saya,” ujarnya.
Meski belum terlalu mengenal satu sama lain, Masnya yakin foto yang diperlihatkan reporter itu adalah milik Peggy.
Peggy memiliki kulit coklat.
Rambut Peggy dibelah.
Ia juga melihat bintik hitam seperti jerawat di berbagai bagian wajahnya.
Peggy sejak kecil tinggal bersama orang tuanya di rumah neneknya di Blok Simaja, RT 02/02, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Peggy Setiawan alias Perong Dia diperiksa polisi pada tahun 2016 atau saat tragedi terjadi.
Namun polisi belum bisa mengorek informasi dari Peggy.
Hal itu berdasarkan kesaksian salah satu tetangga Pega di Desa Kepompongan, Kecamatan Talon, Provinsi Cirebon, Jawa Barat.
“Saat saya datang ke sini tahun 2016, banyak polisi saat kejadian malam itu.
Masniyah, 51 tahun, Kamis (23/5/2024) di YouTube Kompas TV, “Tetapi sang ibu menangis karena merasa anaknya tidak ada di sini, melainkan di Bandung.”
Polisi kemudian hanya menyita sepeda motor Peggy.
“Jadi polisi menahannya, sepeda motornya dibawa pergi.
Polisi berkata biarkan dia keluar dan melihat. Tapi mereka tidak hadir karena merasa tidak ada,” kata Simpang Syur.
Klaim ini dilontarkan Jogi Nanggolan, pengacara lima terdakwa pembunuhan Vina.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekan pengacaranya.
Menurut dia, Peggy yang ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2025), tidak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.
Peggy ditangkap hanya karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Jogi Peggy merupakan putri seorang pembantu rumah tangga (ART) yang bekerja pada pengacara di Cirebon, Yanti Sugyanti.
“Yang ditangkap kemarin malam adalah Peggy Setiawan, 27 tahun, anggota keluarga pengacara KAI Cirebon.”
Diberitakan WartaKotalive.com pada Rabu (22/5/2024) Jogi mengatakan, “(Dia) ditangkap berdasarkan laporan pemilik rumah karena memiliki nama yang sama dengan DPO.”
Jogi mengaku masih belum yakin apakah Peggy adalah penjahat sebenarnya setelah ditangkap.
“Ini masih menjadi tanda tanya apakah Peggy benar-benar DPO atau bukan,” kata Jogi. (Tribunnews.com/Milani Rusty Dilangi) (Tribun Jawa Barat/Iki Yulianto)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tamang Peggy alias Perong, DPO kasus Vina yang diketahui polisi warga saat mendatangi rumah neneknya di Cirebon.