Laporan jurnalis Tribunnews.com Ismailo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa menteri mengumumkan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan segera diterapkan, yakni pada 17 Agustus 2024.
“Kita di Kementerian BUMN, bukan kebijakan kalau bekerja sama dengan korporasi. Makanya pembicaraan antar kementerian soal BBM masih berjalan,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Tahir di DPR, Rabu (7/ 11/2024).
“Sebenarnya ada Perpres Nomor 191 yang ingin agar BBM itu sesuai target, dan itu sudah berjalan sekitar satu tahun. (Targetnya) jangan sampai masyarakat yang bisa mensubsidinya untuk bisa menggunakan bahan bakar, seperti listrik, kita harus menunggu proses ini berlangsung,” lanjutnya.
Eric mengatakan kata yang paling tepat dalam penyaluran BBM bersubsidi adalah menyasar pengguna secara tepat, bukan membatasi.
Secara tidak langsung, Eric menyebut BBM bersubsidi saat ini belum memenuhi target yang diharapkan. Padahal, anggaran subsidi energi bisa digunakan untuk tujuan lain, seperti peningkatan gizi ibu dan anak.
Bayangkan jika subsidi ke depan ditujukan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak, pendidikan, dan lain-lain. Mari kita bangun infrastrukturnya, bukan masyarakat Indonesia, kata Eric.
Lagipula, ke depan kita akan tertinggal dari negara lain. Apalagi kemarin diumumkan IQ-nya rendah. Wah, kepala kita pusing, ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan mulai menggencarkan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Luhut mengatakan pembatasan ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah bisa menghemat anggaran. Saat ini, kata Luhut, PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan aturan terkait pembatasan tersebut.
“Kita harapkan tanggal 17 Agustus sudah bisa kita mulai, dimana kita bisa mengurangi jumlah masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi,” kata Luhut dalam video yang diposting, Rabu (10/7/2024).
Hal itu diutarakan Luhut saat membahas penggunaan BBM terkait defisit APBN tahun 2024. Menurut Luhut, dengan pembatasan tersebut, pemerintah bisa menghemat APBN tahun 2024.
Daripada membatasi bahan bakar fosil, pemerintah justru mendorong pengembangan bioetanol sebagai pengganti bahan bakar fosil.