Video Diduga Firli Bahuri Terciduk Main Badminton, Kuasa Hukum Singgung Kliennya Patahkan Stigma

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya telah mematahkan stigma hilangnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Zahrul Yasin Limpo (Sahrul Yasin Limpo). SIL).

Hal itu diungkapkan Ian menanggapi video Firli Bahuri bermain bulu tangkis bersama mantan pasangan ganda putra Indonesia Marcus Fernaldi Gidon/Kevin Sanjay Sukamuljo.

Ian Iskandar mengatakan Firli Bahuri biasa bermain bulu tangkis dua kali seminggu.

Ian mengatakan, hal itu membuktikan Firli Bahuri tidak menghilang setelah disinggung secara mencurigakan dan tak lagi menjabat sebagai Ketua KPK.

Dihubungi Senin (8/7/2024), Ian mengatakan, “Bagus kalau dilaporkan, mematahkan stigma bahwa dia menghilang.”

Ian mengatakan, perbuatan Firli Bahuri bermain bulu tangkis tidak melanggar hukum.

“Jangan memberikan komentar bahwa semua yang dilakukannya salah dan melanggar hukum.”

Ia mengatakan telah mengikuti semua prosedur hukum yang ada.

“Mengutamakan asas praduga tak bersalah bagi semua orang, termasuk Pak FB,” lanjutnya.

Diketahui, video Firli Bahuri yang diduga bermain bulu tangkis bersama Marcus/Kevin viral di media sosial.

Video dibagikan oleh akun X @caramelscroffle pada Jumat (6/7/2024).

Marcus/Kevin kembali tampil sebagai ganda putra melawan dua pemain berbaju hitam di Arena Olah Raga (GOR).

Pria berbadan kurus dengan pria berbadan penuh lainnya, diduga Firli Bahuri.

Firli terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Sayahurul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Firley ditetapkan sebagai terdakwa kasus tersebut sejak 22 November 2023.

Diduga melanggar Pasal 65 KUHP dan/atau Pasal 12E dan/atau Pasal 12B yang dibacakan dengan Pasal 11 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Metro Jaya belum juga menangkap Firli meski sudah hampir delapan bulan menjadi tersangka. Update Polda Metro Jaya

Sementara itu, Polda Metro mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan profesional terhadap kasus Firli Bahuri.

Profesional artinya prosedural dan komprehensif, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safari Simgentak, Selasa (2/7/2024). Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jay Combes Ade Safari Simanjantak (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dia kembali menegaskan, polisi akan melakukan penyelidikan transparan terhadap kasus yang melibatkan mantan Kutub Kabharakam tersebut.

Penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Penyidik ​​tidak hanya memiliki dua alat bukti sah dalam menangani perkara a quo, melainkan empat alat bukti dalam menangani perkara a quo, jelasnya. 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Abdi Rayanda Shakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *