TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi komitmen PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Mineral dalam menjaga kualitas produk dan lingkungan melalui berbagai inisiatif inspiratif.
Pada Jumat (7/12/2024), saat berkunjung ke pabrik Le Mineral yang berlokasi di Seeherang, Bagor, Kementerian Perindustrian menyaksikan langsung proses produksi dan mendengarkan pemaparan bagaimana perusahaan memastikan proses terbaik dari atas hingga ke bawah. dasar.
“Apa yang dilakukan Le Mineral merupakan praktik bisnis yang sehat dan menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah untuk industri AMDK. Kami berharap perusahaan lain akan mengikuti jejak Le Mineral untuk menjalankan bisnis yang andal dan berkelanjutan.” kata sutradara. Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Merigentij Punguan Pintaria.
Mulai dari hulu, Le Mineral diproduksi dari sumber mata air pilihan yang selalu menjamin kandungan mineral yang tertera pada kemasan. Oleh karena itu, proses kendali mutu Li Mineral berkesinambungan mulai dari pemilihan sumber air hingga pengemasan.
Begitu pula untuk menjamin kemurnian, proses pengemasan dilakukan langsung dari mata air dengan menggunakan teknologi canggih yang memastikan produk tidak tersentuh tangan manusia.
Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada tahun 2015 Le Mineral mendapatkan sertifikat SNI 3553 dan Sertifikat Sistem Keamanan Pangan (FSSC) 22000.
Mary berkata: “Saat memeriksa proses produksi dari kemasannya, kami menemukan bahwa Le Mineral memenuhi seluruh Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi sesuai standar industri untuk air minum kemasan dan keamanan pangan. Dan itu pun dicoret,” kata Mary. .
Tak hanya itu, Le Mineral juga menunjukkan komitmen yang sama dalam menjaga proses distribusi yang aman.
Le Minerale menggunakan standar pengiriman dan penyimpanan produk yang tidak terkena sinar matahari langsung serta disimpan di tempat yang bersih, sejuk, tidak dekat barang berbau menyengat, sehingga kualitas produk tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen.
Komitmen ini juga sejalan dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah yang mewajibkan produsen AMDK untuk memantau distribusi yang dilakukan oleh produsen dan memastikan tidak terkena sinar matahari langsung.
“Kami mengapresiasi Le Minerals yang telah mengurus proses distribusinya. Kami memeriksa gudang dan armada pengiriman. Semua truk di armada Le Minerale dilindungi. “Jadi kami yakin tidak hanya proses pembuatannya saja, tapi Le Mineral terdistribusi dengan aman,” lanjutnya.
Keinginan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
Selain memastikan standar proses produksi dan distribusi terbaik, Le Mineral juga menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemerintah dalam melestarikan dan mempertahankan sumber daya air yang merupakan aset vital bangsa.
Selama bertahun-tahun, Le Mineral telah berkontribusi terhadap konservasi air melalui berbagai inisiatif sejalan dengan Peta Jalan Implementasi Rencana Ketahanan Air Minum 2021-2025 yang dikembangkan oleh BAPENS.
Pada tahun 2023, Le Mineral telah menanam lebih dari 200.000 pohon di tujuh wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, Makassar, dan Palembang, kata Direktur Pemerintahan Le Mineral Johan Muliawan.
“Setiap tahun program penanaman pohon ini berhasil menanam sedikitnya 20.000 pohon di seluruh daerah tangkapan air. “Le Minerale juga diakui sebagai industri hijau, memenuhi standar SIH 11050.1 tahun 2020 untuk industri air mineral, serta ISO 14001 tahun 2015 untuk sistem manajemen lingkungan,” kata Johan.
Tanggung jawab ini juga berlanjut ke hilir, atau setelah konsumsi. Untuk mengurangi produksi sampah plastik, mulai tahun 2021 Le Minerale mencanangkan Gerakan Nasional Ekonomi Sirkular (GESN).
Melalui program ini, Le Mineral bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendaur ulang sampah plastik menjadi produk daur ulang yang bernilai ekonomi tinggi.
Sementara itu, untuk menjamin penyerapan sisa konsumsi PET, Mayora Group juga telah mendirikan PT Bumi Indus Padam Jaya (BIPJ), pabrik daur ulang plastik khusus untuk polietilen tereftalat (PET) yang memenuhi standar keamanan pangan (food grade).
“BIPJ GESN akan bergerak ke hilir dari Le Minerale, sedangkan kegiatan peningkatan tingkat pengumpulan serta edukasi pemilahan sampah rumah tangga akan terus dilakukan di masyarakat. Dengan pendekatan ini, Le Mineral berharap dapat mendorong pihak lain untuk berpartisipasi dalam ekonomi sirkular yang berkelanjutan”, – Johan menjelaskan ***sirip**.