Komisi X DPR Desak Nadiem Revisi Permendikbud 2/2024 Biang Kerok Kenaikan UKT

Laporan jurnalis Tribunnews.com Chaerul Emam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi

Pasalnya, peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dituding menjadi penyebab tidak wajarnya kenaikan Uang Kuliah Terpadu (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (STU).

Dia menyampaikannya ke Komisi DPR

Zamroni mengatakan, Surat Menteri Hukum, Pendidikan, dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 mendapat persetujuan dari kementerian ini, namun kemudian PTN BH melaksanakannya, artinya peningkatan tersebut terkait dengan pengetahuan dan persetujuan kementerian tersebut.

Untuk itu, Zamroni meminta agar revisi Permandikbud 2/2024 menjadi salah satu rangkuman rapat.

Ia meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengkaji ulang regulasi yang dianggap menjadi penyebab pertumbuhan UKT yang tidak rasional.

Katanya, kami ingin permohonan ini dikaji secepatnya agar tidak berdampak pada pendaftaran mahasiswa baru.

Kita berharap mereka benar-benar memikirkannya, karena kita tidak ingin apa yang disampaikan oleh para mahasiswa hanya didengar begitu saja, dan saya ingin nanti dalam peninjauan nanti menjadi jelas kapan kita bisa menerima editorial Mendikbud. Budaya. Menanggapi Nadeem Makarem, ia menegaskan: Aturannya harus dibatalkan atau yang penting ada laporan yang ada batas waktunya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadim Makarim mengatakan pihaknya akan menilai tidak wajarnya kenaikan biaya kuliah seragam (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).

Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi tekanan dari komisi

Nadeem dalam rapat dengan Komisi X di Kompleks Parlemen DPR, Senayan Jakarta, mengatakan, “Kami setuju sepenuhnya, makanya kami akan turun ke lapangan, kami akan evaluasi kembali kenaikan (UKT), dulu kenaikan yang tidak wajar., Selasa ( 21.05 .2024).

Nadeem mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencari celah dalam penerapan Permandik 2/2024.

Nadeem melanjutkan, setelah itu, partai yang dipimpinnya akan mengkaji ulang peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Saat ini anggota komisi terlalu banyak

Selain itu, Nadeem juga meyakinkan akan memastikan upaya mahasiswa yang menyatakan kenaikan UKT tersebut.

Dikatakannya, “Untuk melindungi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya dengan baik, agar terhindar dari ancaman dilaporkan ke polisi atau ancaman kehilangan KIPK, maka menjadi tanggung jawab kita semua untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi. ” . dikatakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *