Polisi Sebut Banyak Sel-sel Bandar Narkoba di Kampung Bahari, Kombes Gidion: Kita Sudah Petakan

Abdi Rayanda Shakti dari Tribune News.com melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus terkait peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara usai penggerebekan pagi hari, Sabtu (13/7/2024).

Kini polisi telah merilis peta bandar penyuplai uang narkoba tersebut, kamera jaringan gembong narkoba Alex Bonpis yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Kepala Komisioner Metro Jakarta Utara Gideon Arif mengatakan, “Dulu dealer terbesarnya adalah Alex Bonpis yang terkenal. Nah, pasti ada sel di sana. Kami juga memetakannya, dan ternyata model penegakan hukum ini tersebar luas.” Setiawan Polda kepada wartawan Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024). 

Polisi menyebut masih banyak ruang distribusi di Kampung Bahari.

Obat impor tersebut diduga berasal dari wilayah Jakarta atau luar daerah.

“Banyak sekali, termasuk salah satu kelompok terbesar Alex Bonpis. Dari mana, ada yang dari Aceh, ada yang dari Jakarta,” ujarnya.

“Analisis kami, sel-sel itu banyak, karena banyak bangunan, itu jelas. Pemilik bangunan itu manusia, ada sel-selnya, ada lapisan-lapisannya, mereka punya. Ada lagi lapisan mereka,- menambahkan dia. 

Gideon juga mengatakan, pihaknya masih melakukan berbagai upaya untuk menekan perdagangan narkoba di Kampung Bahari. Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak terkait. 31 orang ditangkap. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Muara Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara pagi ini (13/7/2024), Sabtu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 31 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan.

Kompol Metro Jakarta Utara Gideon Arif Setiawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

“Pada Sabtu, 13 Juli kami melakukan operasi penegakan hukum di Desa Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, mulai pukul 05.30 hingga 08.00 WIB,” kata Gideon.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Satuan Intel, Satsamapta, dan Polsek Tanjung Priok berhasil memperoleh banyak informasi narkoba.

Narkoba tersebut antara lain satu unit sabu berukuran besar seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 buah timbangan digital, dua buah televisi, empat buah perhiasan, dan satu buah laptop.

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan, polisi menyita sebuah drone milik pengedar narkoba.

“Juga 1 buah alat hitung uang, 11 buah alat akuntansi atau bong, 1 buah senapan angin, 4 buah senjata angin CO2, satu unit drone, 25 buah senjata tajam, 1 kotak petasan dan 3 buah alat hitung,” jelasnya.

Dijelaskannya, usai operasi tersebut, mereka melakukan urinalisis terhadap 31 orang yang berhasil menangkap Gideon.

“Kemudian kami mengambil tindakan untuk melanjutkan penyelidikan terhadap orang-orang yang ditemukan di tubuhnya (narkoba),” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *