Laporan reporter Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya AW bernama Arina Winarto ke Polres Jakarta Selatan sejak 2022 terkait penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.
Pengacara Arina Winarto kemudian mengatakan, kelompok terlapor yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dinilai cuek dan tidak mempunyai niat baik dalam masalah tersebut.
Niat tersebut tidak diterima Arina Winarto usai membuat laporan polisi.
“Iya tahun 2022 ini tidak ada ampun dari TA mas,” kata Leo Siregar kepada pers, Selasa (4/6/2024).
Leo menegaskan, tudingan pencucian uang tidak ada hubungannya dengan perceraian.
“Itu tidak ada hubungannya dengan itu,” katanya.
Diketahui, permasalahan tersebut muncul saat Tiko dan Arina mendirikan perusahaan bernama PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Perusahaan ini bekerja hingga tahun 2019 ketika akhirnya bangkrut.
Merasa ada yang tidak beres, Arina akhirnya melakukan pembukuan kembali. Mereka juga mengetahui ada uang Rp 6,9 miliar yang belum jelas tujuannya.
“Sejak itu diketahui uangnya mencapai Rp. 6,9 miliar yang belum jelas namanya,” kata Leo Siregar.
Sekadar informasi, laporan AW terhadap Tiko Aryawardhana sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022.
Namun laporan tersebut baru dikembangkan dalam rangka penyidikan pada tahun 2024.