TRIBUNNEWS.COM – Saihrul Yasin Limpo (SYL) mengaku melakukan kesalahan saat menjabat Menteri Pertanian (Menton).
Namun, ia menegaskan, saat menjabat Menteri Pertanian pun ia telah menyumbang pendapatan negara hingga Rp 20 triliun setiap tahunnya.
Hal itu terungkap pada Senin (24/6/2024) saat ia didakwa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Pertama, JPU menanyakan apakah SYL mengaku bersalah saat menjabat Menteri Pertanian berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Saat itu, SYL mengaku salah dan mengungkapkan hal itu terjadi karena dirinya sering turun langsung ke lapangan.
Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya jarang membawahi permasalahan di Kementerian Pertanian.
“Dari sudut pandang terdakwa, setelah persidangan yang panjang ini, dengan fakta-fakta yang disajikan, apakah terdakwa ada pihak yang menganggap terdakwa berbuat salah, apakah ada?” tanya jaksa.
Saya kira ini adalah bagian dari perjuangan saya untuk melindungi kepentingan saya, negara saya, dan presiden saya. Pasti ada yang tidak beres Pak Jaksa..” Dijawab SIL.
Meski mengaku salah, SYL ingin kita tidak melupakan kontribusinya kepada negara saat menjadi Menteri Pertanian yang menghasilkan pendapatan hingga Rp 20 triliun.
Dalam persidangan, fokusnya hanya mencari bukti bahwa dia melakukan pemberian gratifikasi hingga Rp 44 miliar.
“Tapi tolong hitung uang saya bersama teman-teman. Jangan hanya mencari Rp 44 miliar, Anda tidak akan pernah menghitung kontribusi saya yang lebih dari Rp 20 triliun setiap tahunnya.”
Belum lagi peningkatan ekspor dari Rp 280 juta menjadi Rp 600-700 triliun. Itu juga harus diperhitungkan Kangjeng Ratu, kata SYL.
Melalui masukannya, SYL berharap hakim dapat mempertimbangkannya dalam meringankan hukumannya nanti.
“Maafkan aku ayah. Mohon kemudahannya untukku. Aku siap melakukannya,” kata SYL. SYL bangga atas kontribusinya sebagai Menteri Pertanian
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada 5 Juni 2024, SYL mengaku telah memberikan kontribusi hingga Rp2.400 triliun terhadap pendapatan negara.
Disebutkannya ketika berhasil melakukan ekspor dan impor yang menurutnya mendapat pengakuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, Jokowi disebut-sebut pernah mengungkapkan keberhasilan Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan SYL.
“Saya menteri (pendapatan negara Rp 20.000 triliun lebih). Jadi tidak bisa main-main, maaf,” kata SYL.
Dan ini pernyataan Presiden pada 14 Agustus 2023, impor dan ekspor naik Rp 275,15 triliun, lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, SYL juga mengungkapkan kesedihannya karena nama baiknya dirusak akibat kasus yang melibatkannya.
Bahkan, ia mengaku pernah berjasa bagi negara sebagai PNS dan Menteri Pertanian.
“Maaf, ini harus saya sampaikan karena sempat dirusak di media Pak, saya PNS tingkat rendah, saya tidak punya pekerjaan lain selain menjadi PNS,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini SYL diduga menerima gratifikasi hingga 44,5 miliar.
Pendanaan berasal dari pejabat Eselon I Kementerian Pertanian akibat pemotongan anggaran sebesar 20 persen di setiap kementerian, direktorat, dan lembaga Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2023.
SYL disebut-sebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarga seperti membayar cicilan kartu kredit, merawat kecantikan anak-anaknya, hingga membelikan mobil Alfred.
(Tribunnews.com/Yohannes Leistio Porvoto/Ashry Fadilla)
Pasal lainnya terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian