Buruh: Industri TPT Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja Ketimbang Industri Elektronika dan Microchip

Reporter Tribunnews.com, Ismoyo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aspek Indonesia) merespons rencana pemerintah menjadikan industri elektronik dan industri microchip sebagai industri yang kuat.

Pidato tersebut disampaikan di tengah menurunnya kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT), sehingga berdampak pada terciptanya banyak lapangan kerja di sektor tersebut.

Sebelumnya, Menteri Perekonomian Airlanga Hartato mengatakan pemerintah telah menyusun peta jalan pengembangan ekonomi daerah, dimulai dari sektor material seperti listrik dan industri manufaktur lainnya.

Mirah Sumirat, Ketua Umum Partai Progresif Demokrasi Indonesia, menilai industri TPT disebut-sebut memiliki lebih banyak pekerja dibandingkan industri elektronik dan chip.

Mira menjelaskan, sebagian besar pekerja di Indonesia saat ini adalah lulusan dengan kualifikasi akademik rendah. Diantaranya lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah atas (SMP).

Saat ini, pekerja dengan tingkat lulusan rendah dapat bekerja di industri tekstil. Berbeda dengan industri elektronik dan microchip yang memerlukan persyaratan pendidikan lebih tinggi, seperti gelar sarjana.

Terkait pernyataan Menteri Perekonomian dan Perdagangan Airlangga, menurut saya industri microchip tidak kuat, hanya ilmu saja, jadi yang dibutuhkan hanya lulusan saja, kata Mirah Sumirat di Tribunnews, Sabtu (22/6/2024).

Faktanya, lebih dari 60% karyawan kami adalah lulusan SMP, dan hanya 10% yang merupakan mahasiswa pascasarjana, lanjutnya.

Oleh karena itu, menurut Mirah, dapat disimpulkan bahwa pekerja di Indonesia akan semakin banyak.

Namun, ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Alhasil, keterampilan tenaga kerja Tanah Air terus berkembang setiap waktunya.

Milla mengatakan, “Jadi seperti prediksi Menteri Integrasi Airlanga, nanti seperti tidak akomodatif dan tidak melibatkan pekerja kita. Saya yakin pernyataan dan peraturan yang dikeluarkan pengelola harus mendukung pekerjaan dan karyawan.”

“Pemerintah harus terus meningkatkan kualitas pendidikan kita untuk memenuhi tuntutan yang diharapkan, khususnya yang disebutkan di atas,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Perekonomian dan Perdagangan Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyusun peta jalan pengembangan industri lokal, mulai dari material seperti tekstil hingga ke bidang lain seperti elektronik dan suku cadang. Ia juga mencontohkan, industri tekstil dan manufaktur lainnya di Indonesia mulai mengalami kemerosotan.

“Membuat keripik dan hal lainnya membutuhkan kerja keras, namun membutuhkan lebih banyak energi dan pengetahuan.

Mengubah bisnis TPT tidaklah mudah

Danang Girindra Wardana, Direktur Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), mengatakan industri chip elektronik sulit mengubah kehidupan industri TPT yang berperan penting dalam perekonomian nasional.

Setidaknya, menurut Danang, ada faktor yang membuat bisnis TPT sulit tergerak oleh bisnis Electronic-Microchip.

Pertama, industri tekstil dan pakaian jadi merupakan sektor industri. Ini juga merupakan area yang memiliki banyak karyawan. Bayangkan jika dunia usaha terbengkalai maka jutaan orang akan terkena dampaknya, dalam hal ini para pekerja.

Da Nang mengapresiasi langkah pemerintah dalam merevitalisasi industri dan mendorong investasi pada industri mikrochip elektronik. Meski demikian, pemerintah tidak menekan industri garmen.

“Kami mengapresiasi ambisi Pak Airlangga (Menteri Perekonomian) untuk menghadirkan investasi teknologi tinggi ke Indonesia, namun ambisi luhur tersebut tidak boleh diwujudkan sambil membebani perusahaan-perusahaan Indonesia,” kata Da Nang, Sabtu (22) kepada Tribunnews . / 6/2024).

“Buruh (TPT) tidak boleh ditinggalkan. Kalau pemerintah menelantarkan buruh, maka sekitar 15 sampai 3 juta masyarakat kita bisa menjadi korban dari segi ketenagakerjaan. Secara keseluruhan, ini semua tentang industri tekstil dan garmen,” lanjutnya.

Da Nang juga mendukung langkah pemerintah untuk mendorong pengembangan industri mikrochip elektronik. Namun, dia mengingatkan pengembangan bidang komersial memerlukan upaya lebih lanjut.

Saat ini, karena kekuatan teknologi microchip elektronik, diperlukan keterampilan dari berbagai aspek. Dalam hal investasi ini, mulai dari bisnis, sumber daya manusia, rantai pasok, teknologi, hingga kecukupan finansial.

“Dibutuhkan persiapan bertahun-tahun untuk memahami misi industri elektronik dan chip.

Industri TPT kalah bersaing karena peraturan pemerintah

Da Nang juga mengungkapkan, lambatnya kinerja industri TPT Tanah Air bukan hanya disebabkan menurunnya permintaan pasar dan berkurangnya daya saing pabrik.

Kinerja industri TPT Da Nang justru terpuruk akibat kebijakan pemerintah yang kurang ramah.

Terbaru adalah Pengumuman Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-3 Kementerian Perdagangan. Nomor 36 Tahun 2023 tentang Ketentuan UUD dan Anggaran Dasar.

Beberapa pihak menyalahkan peraturan tersebut sebagai penyebab lambatnya penjualan produk-produk buatan dalam negeri dan berujung pada PHK di industri garmen dalam negeri (PHK).

“(Terpuruknya industri TPT) bukan karena pabrik tutup karena kalah bersaing, bukan.

Oleh karena itu, pemerintah harus menerapkan kebijakan atau merumuskan aturan atau model kebijakan pada industri teknologi tinggi dan industri padat karya pada saat yang bersamaan.

Angkatan kerja

Industri tekstil merupakan industri yang perlu dikembangkan bersama dengan industri elektronika dan industri manufaktur microchip.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan ketiga departemen tersebut harus dibentuk untuk mendukung industri konstruksi tanah air.

Ketiga industri ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, khususnya industri tekstil yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, kesuksesan suatu bisnis tidak boleh mengorbankan bisnis lainnya.

“Jangan sampai industri tekstil tergantikan oleh industri elektronik dan manufaktur microchip, karena industri-industri tersebut sangat penting.

Industri tekstil merupakan sektor lapangan kerja utama, yang mempekerjakan lebih dari 3,98 juta pekerja, menyumbang 19,47% dari total pekerja manufaktur pada tahun 2023. US$11,6 miliar dikeluarkan untuk negara tersebut, sehingga menghasilkan surplus sebesar US$3,2 miliar.

Dampak pengendalian ekspor terlihat pada penurunan volume impor dibandingkan sebelum diberlakukannya Permendag 36/2023. Impor sandang pada bulan Januari dan Februari 2024 masing-masing sebesar 353.000 ton dan 3,69 juta ton, turun menjadi 2,2 juta ton pada bulan Maret 2024 dan 2,67 juta ton pada bulan April 2024.

Namun impor TPT mengalami penurunan, dari 193.400 ton dan 153.200 ton pada Januari dan Februari 2024 menjadi 138.200 ton dan 109.100 ton pada Maret dan April 2024. )Impor data ya. Impor garmen jadi mengalami penurunan dari 4,25 juta ton pada Maret 2023 menjadi 2.200 ton pada Maret 2024.

Dampak implementasi Permendag 36/2023 terlihat dari PDB industri tekstil dan pakaian jadi pada tahun 2023, ketika terjadi pertumbuhan negatif (pertumbuhan negatif pada triwulan I hingga triwulan IV tahun 2023), terdapat pertumbuhan positif sebesar. 2,64 dan pertumbuhan tahun ke tahun sebesar 30% pada kuartal pertama tahun 2024. Pertumbuhan tersebut juga sejalan dengan Indeks Keyakinan Industri (IKI) yang terus menunjukkan ekspansi pada industri tekstil dan pakaian jadi.

Untuk industri TPT pada bulan April dan Mei 2024 naik ke level ekspansi dua bulan untuk pertama kalinya sejak IKI dirilis pada November 2022. Namun situasi di lapangan kini berbeda, beberapa perusahaan industri garmen mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *