2 Warga Tangerang Dibekuk Usai Bikin Konten Bohong Soal Pemalakan di Tengah Kemacetan Puncak

Laporan jurnalis Wartakotalive Hironimus Rama

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – 30 Juni 2024 Dua pemuda ditangkap polisi pada Jumat karena membuat konten palsu tentang berbuat curang saat macet di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (12/ Juli 2024).

Konten video tersebut viral di media sosial melalui akun Tiktok @banIpal_.

Kedua orang yang ditangkap adalah RAP (24), pegawai swasta asal Kota Tangerang, dan AF (30), jurnalis.

Kapolsek Cisarua Eddy Santoso, S.Pd., M.H mengatakan, konten penipuan tersebut diposting pada Minggu (30 Juni 2024) sekitar pukul 15.00 WIB, Jalan Raya Puncak Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan laporan intelijen yang diterima Polsek Cisarua pada 2 Juli 2024, tim reserse kriminal yang dipimpin Ipda Buana langsung melakukan penyelidikan, kata Eddy di Cisarua, Jumat (12 Juli 2024).

Melalui analisis dan profiling, tim penyidik ​​berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka.

Lanjutnya, “Pelaku inisial RAP (24), pegawai swasta asal Kota Tangrang yang bertugas merekam dan menyebarkan video pertama di akun TikTok @bangipal.”

Pelaku lainnya adalah AF (30), jurnalis yang berperan dalam video tersebut.

 Polisi menyita dan menyita barang bukti berupa ponsel Samsung S24 Ultra.

Kedua pelaku mengaku melakukan hal tersebut untuk menghilangkan rasa bosan saat terjebak kemacetan di jalur Puncak, jelas Eddie.

Selain itu, para pelaku mengaku siap menghapus video tersebut dan memberikan penjelasan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.

Polsek Sisarua akan bekerja sama dengan Bareskrim Polresta Bogor untuk menyikapi lebih lanjut masalah ini.

Eddy menegaskan, “Penyebaran berita bohong yang membuat resah masyarakat tidak dapat diterima dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Kasus tersebut diselesaikan berdasarkan sub-pasal Pasal 45A. 3, ya. Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi Eddy mengatakan, “Polsek Sisarua juga melakukan operasi polisi berupa pemeriksaan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kejadian tersebut.”

Suara seorang pria terdengar dalam video yang dilihat TribunnewsDepok.com, Jumat (7/12/2024).

“Pop rate, buka tutup sepihak masih macet,” kata seorang pria tak terlihat di dalam mobil.

Kamera kemudian diarahkan ke sisi pengemudi dan kemudian ke belakang kursi baris kedua.

Di luar mobil, terlihat seorang pemuda meminta uang kepada penumpang mobil.

“Saya ingin uang, uang, rokok.” Kata pemuda di balik pintu mobil yang setengah terbuka.

“Uangnya berapa mas?” Seorang pria di dalam mobil menjawab.

“Rokok jenis apa ini?” kata pria lain.

Pencuri kemudian bergerak menuju kaca depan sambil memandang penumpang di sebelah kursi pengemudi.

“Sudah kubilang jangan bermain-main dengan ponselmu.” Kata preman itu.

“Apa maksudmu, kawan?” pria di balik jendela bertanya.

“Dua ribu dua ribu,” kata pencuri itu.

Penumpang menjawab, “Ada 2.000 orang dalam lalu lintas ini. Saya ingin parkir.”

Sopir tersebut kemudian bertanya dari institusi atau organisasi mana pencuri tersebut berasal, dan dia menjawab bahwa bajunya tidak ada logonya.

Sopir kemudian mengancam akan menyebarkan kejadian ini secara luas, dan pencuri yang belum menerima uang itu pun berbalik mengumpat.

“Ya Tuhan, kita hanya punya waktu 2.000 tahun lagi sampai berita menyebar. Ponsel itu bagus, mobil juga bagus,” katanya sambil keluar dari mobilnya.

“Hati-hati kalau ke Puncak,” kata videografer.

Pelaku menjelaskan sekaligus meminta maaf atas konten penipuan tersebut melalui akun TikTok miliknya.

Salamalaikum warahmatulahi wabarakatuh. Saya dan teman-teman meminta maaf kepada warganet atas video perampokan yang terjadi di Jalan Puncak, Gunung Mas pada Minggu, 30 Juni 2024, ujarnya.

Ia melanjutkan, “Saya menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Saya dan teman-teman tidak akan pernah melakukan hal seperti ini lagi. Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada netizen dan mereka yang terkena dampak, terutama organisasi terkait dan komunitas.”

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul “Wartawan Warga Kota Tangerang Ditangkap Polisi Bohong soal Bullying di Puncak Bogor”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *