TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi akan melancarkan Operasi Patuh Jaya 2024 hari ini, Senin (15 Juli 2024).
Di Jakarta, petugas gabungan dari TNI dan Polda DKI di Pemprov DKI dikerahkan dalam operasi tersebut.
14 jenis pelanggaran lalu lintas yang disasar polisi profesional dalam operasi ini akan berlanjut hingga Minggu 28 Juli 2024.
Total pekerja yang kami kerahkan sebanyak 2.938 orang, kata Direktur Perhubungan Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Minggu malam (14/07/2024).
Latif mengatakan, pihaknya sudah memetakan wilayah yang akan dijadikan sasaran operasi.
Kawasan tersebut adalah Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Gatot Subroto.
“Di Satlantas Polda Metro, kami menyasar Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Gatot Subroto.”
Dalam Operasi Patuh Jaya 2024, Latif mengatakan, sedikitnya ada 14 pelanggaran yang menjadi sasaran.
Mulai dari pengemudi yang menerobos banjir rambu lalu lintas menggunakan ponsel saat berkendara hingga mengemudi dalam keadaan mabuk.
14 jenis pelecehan berikut ditargetkan:
1. Melawan arus
2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Jangan memakai sabuk pengaman. 6. Melebihi batas kecepatan
7. Pengemudi di bawah umur atau tidak mempunyai SIM
8. Bepergian dengan lebih dari satu orang.
9. Kendaraan dengan minimal roda empat tidak layak untuk jalan raya
10. Kendaraan tidak memiliki STNK 11. Pelanggaran rambu lalu lintas
12. Memasang router dan sirene yang tidak diinginkan 13. Menggunakan plat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar
Sumber: Tribun Jakarta