Penyidik KPK Dalami Aliran Uang Rp 800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri untuk Kondisikan Kasus Sapi

Laporan reporter Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut aliran uang Rp 800 juta dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian. Pertanian (Kementan).

Hal itu menjadi kenyataan dalam kasus dugaan penipuan dan pembesar-besaran diri mantan Menteri Pertanian SYL dan rekan-rekannya pada Rabu (19/6/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (24/6/2024), “Penyidik ​​akan mendalami masalah ini.”

Tessa memastikan penyidik ​​bisa mengusut seluruh kasus jika masih ada berkas penyidikan aktif (sprindik).

“Selama ada surat perintah penyidikan, penyidik ​​bisa mengusut fakta perkaranya,” tambah Tessa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pak Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian, mengeluarkan perintah kepada Kementerian Pertanian Tingkat I untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 800 juta.

Uang tersebut kemudian diberikan kepada mantan Ketua KPK Pak Firli Bahuri.

Tujuannya untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembelian sapi oleh Kementerian Pertanian.

Demikian ucapan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono saat sidang dugaan pencucian uang dan penghidupan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Sebelumnya, Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh melontarkan pertanyaan kepada Kasdi soal hubungan SYL dan Firli.

Tahukah Anda ada hubungannya, apakah ada hubungan antara Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri yang saat itu menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi? tanya Hakim Pontoh.

“Iya, saya tahu waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji [asisten SYL] karena Panji sering pergi bersama menteri, untuk bertemu…” jawab Kasdi.

“Apakah kamu ingin bertemu?” Hakim Rianto memotongnya.

“Saya tidak akan sering-sering mengatakannya, tapi yang ingin saya sampaikan adalah pernah ada saat Anda berfoto di lapangan bulu tangkis, itu yang saya tahu,” kata Kasdi.

“Pernahkah Anda bertanya kepada ajudannya, lalu saksi Panji, kenapa menteri menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi di lapangan bulu tangkis yang diberitakan?” kata Hakim Rianto.

“Izinkan saya, saat itu Pak Menteri sendiri yang menginformasikan kepada seluruh jajaran pimpinan bahwa ada permasalahan pembelian sapi di Kementerian Pertanian yang sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi. . Pak Menteri bilang, ini yang diharapkan, itu yang terjadi setelahnya. Maksud dari harapan itu adalah banyak berbagi, kata Kasdi.

Kasus pembelian sapi di KPK kini dihentikan. Kasus ini hanya sedang diselidiki.

Kembali ke masalah Rp. 800 juta, Kasdi mengatakan ratusan juta rupee dikumpulkan melalui bagi hasil atau patungan dengan Eselon I di Kementerian Pertanian.

Terdakwa Muhammad Hatta pun mengajukan gugatan penagihan.

“Alokasi khusus apa ini? Bagi-bagi untuk kegiatan kementerian, apa lagi ini?” tanya hakim.

Jawab Pak Kasdi: “Begini, setelah dikirim waktu itu Pak Hak juga menginformasikan bahwa perlu diberikan uang Rp 800 juta kepada Pak Kading,” jawab Pak Kasdi.

“Apakah Pak Hatta masih menyampaikan hal itu?” tanya Hakim Rianto.

“Dikirim Pak Hatta. Oleh karena itu saya konfirmasi,” jawab Kasdi.

“Kehadiran ini bukan untuk kegiatan kementerian ya?” tanya Hakim Rianto.

“Tidak,” jawab Kasdi.

“Jadi untuk perhatian?” kata Hakim Rianto.

“Untuk itu,” kata Kasdi.

“Dikumpulkan?” Hakim Rianto bertanya lagi.

Kasdi mengatakan, uang yang terkumpul diberikan kepada Firli Bahuri melalui Kompol Irwan Anwar.

Hakim Rianto yang mendengarkan penjelasan menanyakan kepada Kasdi alasan pemberian uang melalui Irwan.

“Iya, infonya saya terima dari Pak Hatta untuk dikirim dulu Pak Hatta tidak mengirimkannya, lama-lama Pak Hatta termasuk Panji bilang akan dikirimkan ke bapak. “Sayangnya, Kapolrestabes Semarang adalah Menteri Saudaraku,” jawab Kasdi.

“Panglima Irwan. Waktu itu dia Kapolsek Semarang, kenapa harus dikirim lewat dia?” tanya Hakim Rianto.

“Entah pak, yang kami pahami itu saudara menteri,” jawab Kasdi.

“Apakah untuk komisi atau bunga?” kata Hakim Rianto.

“Informasi yang saya terima untuk kepentingan Pak Firli,” jawab Kasdi.

Kasdi mengatakan, uang sebesar Rp 800 juta diberikan kepada Hatta. Namun, dia tidak mengetahui kalau Firli telah menerima uang tersebut.

“Apakah itu berarti uang yang terkumpul diberikan kepada Pak Hatta?” tanya Hakim Rianto.

“Bicara dengan Pak Hatta di kamar saya, Pak Hatta mengantarnya, informasi dari Pak Hatta diberikan ke Pak Irwan,” jawab Kasdi.

“Apakah Pak Irwan diberikan kepada Pak Firli? Tahukah anda?” tanya Hakim Rianto.

“Entahlah,” jawab Kasdi.

“Tapi uangnya sudah diberikan, bukan?” tanya Hakim Rianto.

“Iya,” jawab Kasdi.

“Ada kuitansinya, tahu?” Hakim Rianto meminta konfirmasi.

“Entahlah,” jawab Kasdi.

SYL yang merupakan politikus Partai Nasdem didakwa melakukan penipuan dan menerima total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020 hingga 2023.

Pencurian itu dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021-2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian periode 2023 Muhammad Hatta yang juga turut didakwa.

Keduanya merupakan koordinator pengumpulan pejabat eselon I beserta jajarannya, sekaligus penanggung jawab sebagian kebutuhan anggota keluarga SYL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *