Laporan Tribunnevs.com oleh jurnalis Fahmi Ramadan
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Muara Bahari Tanjung Priok pada Sabtu (13 Juli 2024) pagi terkait maraknya aksi peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkoba, serta satu unit drone yang diduga digunakan pelaku untuk memantau kedatangan petugas di lokasi kejadian.
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara Gideon Arif Sejawan mengatakan, penggunaan drone dilakukan untuk mengamankan bisnis narkoba yang kerap dilakukan pelakunya.
“Dengan begitu, jika ada penangkapan maka drone ini akan ditemukan terlebih dahulu. Drone ini akan terlacak dari layar monitor yang kami sita,” kata Gideon, Sabtu (13/7/2024).
Gideon kemudian menjelaskan, jika petugas menunda proses penangkapan, mereka akan melakukan perlawanan karena diawasi drone.
Gideon melanjutkan, penyerang biasanya menggunakan berbagai benda untuk menyerang petugas, seringkali menggunakan airsoft gun.
“Lakukan penyerangan dengan petasan atau senjata tajam.” “Kalaupun menggunakan airsoft gun, airsoft gun pun bisa melukai atau membunuh seseorang tergantung bentuk amunisinya,” jelasnya.
Terkait peredaran narkoba, mantan Kapolda Kota Bekasi ini juga menilai, para pelaku di tempat itu selama ini membangun ekosistem peredaran narkoba.
Oleh karena itu, menurutnya, proses peredaran atau pemanfaatan barang ilegal sudah berlangsung lama di Kampung Bahari.
“Seolah-olah tempat ini menjadi simbol penjualan dan penggunaan narkoba,” tutupnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 31 orang dalam penggerebekan tersebut, termasuk 26 pria dan lima wanita asal kawasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Gideon Arif Sejawan mengatakan, penggerebekan partai tersebut merupakan bagian dari Operasi Nira Jaya 2024 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Operasi penegakan hukum kami lakukan pada Sabtu, 13 Juli di Desa Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, mulai pukul 05.30 VIB hingga sekitar pukul 08.00 VIB,” kata Gideon.
Dalam upaya tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Satgas Intel, Polsek Samapta, dan Polsek Tanjung Priok juga berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Narkoba yang disita antara lain satu paket besar sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 buah timbangan digital, dua buah televisi, empat buah perhiasan, dan sebuah laptop.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sebuah drone yang diyakini milik pengedar narkoba dalam penggerebekan tersebut.
“Kemudian satu unit penghitung uang, 11 alat hitung atau bong, satu buah senapan angin, empat buah senapan angin gas CO2, 25 buah senjata tajam, satu kotak petasan, dan tiga buah alat hitung,” jelasnya.
Usai operasi, petugas menjelaskan bahwa Gideon melakukan tes urine terhadap 31 orang yang berhasil ditangkapnya.
“Kami kemudian menindak beberapa orang yang kedapatan (narkoba) di tubuhnya untuk melanjutkan penyelidikan,” tutupnya.