Reporter TribuneNews24.com Ashri Fadilla melaporkan.
TribuneNews.com, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan); Shahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah bertemu dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pertemuan dilaksanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tangki; Manga Besar Jakarta Barat dan Jalan Kertanega; Dua kali digelar di rumah Firli Bahuri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengungkapan itu disampaikan SYL pada Senin (24/6/2024) saat bertemu dengan Firli Bahuri selaku saksi Mahkota di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ia menggugat dua anak buahnya, mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal (Secgen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagino.
Diakui SYL, pertemuan di tangki GOR ini diprakarsai oleh Firli Bahuri.
“Pak Firley hanya mengajak saya menonton atau mengikuti pertandingan bulutangkis di GOR. Saat itulah saya pertama kali menyadarinya,” kata SYL.
“Dan kalau dilihat dari catatan Saudara, ada pertemuan lagi di Rumah Kertanegar,” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.
“Yah, kalau begitu sebaiknya dia bicara di rumahku. Dia tidak akan bicara di Kertnegar,” jawab SYL.
Dia dilaporkan bertemu dengan seorang petugas polisi sebagai negosiator.
Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar yang diperiksa terkait kasus Firli Bahuri
Irwan menjadi perantara karena dia keponakan SYL.
“Apakah Anda kenal seseorang bernama Irwan Anwar?” tanya Hakim Pontoh.
“Saya punya keponakan,” jawab SYL.
“POLISI?” Setelah memastikan, Hakeem kembali bertanya.
“Polisi,” kata SYL tegas.
Tahukah Anda kalau Irwan Anwar saat itu sedang berhubungan dengan Firli Bahuri? tanya hakim.
“Sayalah yang menegaskan bahwa saya sangat ingin bertemu Firley,” kata SYL.
SYL mengaku meminta bantuan tersebut karena merupakan anak buah keponakannya Firli Bahuri saat bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karena ini keponakan saya, misalkan mereka satu kesatuan atau di bawah struktur Pak Firley saat menjabat Kapolda di NTB, kata SYL.
Karena pernah menjalin hubungan kerja, Irwan menyebut SYL sebagai jembatan penghubungnya dengan Firli Bahuri.
“Jadi dalam hal ini Irwan Anwar yang membawa anda menemui Pak Firley? Itukah yang terjadi awalnya?” kata hakim.
“Siap, Yang Mulia,” SYL membenarkan.
Dari pertemuan di GOR, SYL memberikan uang sebesar Rp 50 crore kepada Firli Bahuri.
Rp 500 juta ditransfer.
“Keterangan Panji (rekan SYL) saat itu ada pengumpulan uang dan uangnya ditransfer saat rapat di GOR, dari pembantu ke pembantu. Tahukah Anda?” tanya hakim.
“Tahukah Yang Mulia. Betul Yang Mulia di GOR,” kata SYL.
“Berapa banyak uang yang ada di sana?” tanya Hakim Pontoh.
“Saya tidak tahu angka pastinya. Tapi perkiraannya sekitar 500,” ujarnya.
Transfer Rp 500 juta ke GOR disebut SYL dalam bentuk mata uang asing.
Ketua MK juga mengingatkan kembali keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan mata uang asingnya adalah dolar AS.
“Tetapi dalam bentuk devisa,” kata SYL.
“Baik, dollar Amerika,” kata Hakim Pontoh sambil memeriksa berkas BAP.
Selain itu, penghargaan sebesar Rp 800 juta juga diberikan pada acara lainnya.
Dengan demikian, total jumlah yang dibayarkan SYL kepada Firli Bahuri mencapai Rp1,3 miliar.
“Ditransfer, tadi kamu bilang, berapa kali?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh kepada SYL.
“Dua kali dariku,” jawab SYL.
“Awalnya 500 dan 800 ya?” tanya hakim lagi kepada Pontoh.
“Iya kurang lebih sama,” kata SYL.
Untuk informasi, SYL diduga menerima imbalan sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus ini.
Selama periode 2020 hingga 2023, jumlah tersebut telah diterima oleh SYL.
SYL adalah Rs.
SYL tidak sendirian dalam pekerjaannya; Ia dibantu oleh Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, dan Kasdi Subagino, Sekretaris Jenderal (Secgen) Kementerian Pertanian. .
Atas perbuatannya, SYL dijerat dengan Pasal 12 Huruf E dan Pasal 12 Huruf B dibaca dengan Pasal 31 Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Tahun 1999.