Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Target

Koresponden Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di Indonesia untuk mendisiplinkan pengemudi kendaraan.

Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Benar, operasi Patuh Jaya akan dilakukan, kata Kombes Operasi Korlantas Polri Eddy Djunaedi kepada wartawan, Jumat (7/12/2024).

Eddie kemudian mengatakan, ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan disasar dalam operasi dan akan dilakukan penindakan.

Puluhan pelanggaran tersebut antara lain mengemudi melawan arus lalu lintas dan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Jadi, saat berkendara menggunakan telepon seluler, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, ujarnya.

Selain itu, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, anak di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi, mengemudikan lebih dari satu kendaraan, kendaraan roda empat atau lebih, tidak berhak mengemudi.

Sasaran operasional lainnya antara lain kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar rambu lalu lintas, memasang rotator dan sirine yang tidak disengaja, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *