Bersama OJK dan TPKAD, Kemendagri Upayakan Percepatan Akses Keuangan di Daerah

Laporan reporter Tribunnews.com Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Pembangunan Keuangan Daerah (Keuda) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mengambil langkah strategis mempercepat akses keuangan daerah untuk merangsang perekonomian daerah. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya Tim Peningkatan Kapasitas Percepatan Akses Pembiayaan Darah (TPAKD) 2024 bersamaan dengan Webinar Seri Update ke-49 bertajuk Optimalisasi peran dan fungsi TPKAD dalam rangka percepatan pemanfaatan TPKAD. modal Pemasaran produk dan jasa. Kegiatan ini berlangsung dalam format hybrid di Gedung Serba Guna LPPI, Jakarta.

Direktur Jenderal Pelaksana (Plh) (Dirjen) Pembangunan Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan mengatakan pembiayaan merupakan salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah.

Hal ini sejalan dengan Nawacita Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran, memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Oleh karena itu, untuk mendukung nawacita Presiden Joko Widodo, Maurits mengatakan TPAKD lahir sebagai tim koordinasi yang sangat penting bagi pemerintah, pemerintah daerah (Pemda) dan pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan di daerah, mendukung kemandirian daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, dalam upaya mencapai tingkat inklusi keuangan mulai tahun 2024, sebagaimana ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

“TPAKD terlibat aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan perekonomian melalui skema pembiayaan aplikatif yang telah diluncurkan dan diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia. Peran TPAKD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi ini “Sangat penting,” kata Maurits dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/11/2024). 

Maurits mengatakan, dalam rangka mendorong pemulihan perekonomian nasional, TPKAD berperan penting sebagai penghubung dalam menjaga sinergi dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga jasa keuangan milik pemerintah daerah. 

Hal ini, kata Maurits, penting untuk dipahami karena akan menjadi kekuatan besar dalam membantu masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM sebanyak 64,334 juta unit. Pemerintah juga mendorong percepatan perekonomian melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). TPAKD sangat besar dan ini jelas menjadi kewajiban kita bersama. “Ini perlu dan strategis untuk menggairahkan perekonomian,” ujarnya.

Mauritius juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat. 

Strategi yang dapat dilakukan adalah dengan segera melakukan percepatan program dan program pemerintah, berkolaborasi dan bersinergi secara efektif melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk berbagai tim di daerah, seperti Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Percepatan Digitalisasi Daerah dan Tim Pemekaran (TP2DD) ini strategis”, ujarnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan anggaran dan belanja daerah setiap tahun, amanat pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran bagi kegiatan yang dirancang untuk merangsang pembinaan dan pelaksanaan kerja daerah. TPAKD dalam APBD, mencapai target indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen (sembilan dua puluh persen) pada akhir tahun 2024”, jelas Maurits.

Lebih lanjut Maurits menyampaikan bahwa dari pelaksanaan Peningkatan Kapasitas pada tahun 2023, terjadi peningkatan jumlah TPAKD pelaksana program kerja terkait Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dengan berkembangnya program kerja terkait IKNB di tahun 2023. ​​2023 sebanyak 84 TPAKD dan 137 program kerja. 

Untuk program kerja terkait IKNB pada tahun 2024 terdapat 110 TPAKD dan 171 program kerja. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat memacu peningkatan jumlah TPAKD yang melaksanakan program kerja terkait Lembaga Keuangan Pasar Modal. Karena kami yakin masih banyak peluang bagi kita untuk mewujudkan potensi yang ada di daerah kita masing-masing, namun mungkin saat ini belum banyak yang bisa kita pahami. banyak dari kita,” katanya.

Oleh karena itu, kami berharap kegiatan ini dapat membuka peluang bagi kita semua untuk membangun daerah melalui inisiatif dan inovasi program kerja yang sesuai dengan masyarakat, salah satunya melalui sektor pasar modal, tutup Maurits.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *