Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Buka Pendaftaran Ketua Umum dan Pengurus Masa Bakti 2024-2029

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mulai melakukan pendaftaran kursi umum dan kepengurusan baru periode 2024-2029.

Proses seleksi akan dilakukan di Dewan Provinsi (Musprov) Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2024.

Pengurus dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin DKI Jakarta, Jonson menyatakan, biaya sumbangan calon masyarakat dalam pelaksanaan Musprov bisa mencapai Rp 2 miliar.

Menurut dia, biaya iuran meningkat lima kali lipat dibandingkan Rapimprov sebelumnya yang hanya Rp 400 juta.

Jonson juga mengatakan, kebijakan ini berpotensi mempersempit kemungkinan calon ketua umum mendaftar karena keterbatasan dana.

Oleh karena itu, saya merekomendasikan agar kebijakan ini ditinjau kembali, ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Pengaturan besaran iuran berdasarkan Keputusan Direksi Kadin Indonesia nomor SKEP/275/DP/IX/2023 tentang Peraturan Organisasi tentang Kepanitiaan dan Pedoman Sponsor Kadin . , Pasal 7 ayat 3 huruf i.

Dalam aturan tersebut tertulis, “Menghitung total kontribusi untuk biaya akomodasi, hotel, tempat pertemuan, makanan, seminar kit, keamanan, publikasi, transportasi dan ditambah maksimal 25 persen dari biaya sebagai acuan untuk menentukan kebutuhan. .atas total kontribusi Ketua Calon Besar,” .

Berdasarkan Rancangan Anggaran Musyawarah Provinsi XIV/2024 KADIN DKI Jakarta, diputuskan pembayaran iuran calon Ketua Umum KADIN DKI Jakarta periode 2024-2029 adalah apabila calon Ketua Umum ada 1 orang. , maka biaya iuran sebesar Rp 2,5 miliar dan calon Ketua Umum “akan menanggung seluruh biaya Musyawarah Provinsi XIV KADIN DKI Jakarta Tahun 2024 jika terpilih dengan menandatangani perjanjian terlebih dahulu,” demikian bunyi pernyataan tersebut. .

Namun jika calon ketua umum lebih dari 1, biaya tiap peserta sebesar Rp 2 miliar.

Selain itu, calon ketua umum juga akan menanggung seluruh biaya penyelenggaraan Musyawarah Kadin Provinsi DKI Jakarta 2024 jika terpilih dengan menandatangani perjanjian di awal.

Dilaporkan, saat mengambil formulir pendaftaran, calon ketua umum telah memberikan sumbangan awal sebesar Rp 100 juta dan sisanya dibayarkan saat formulir dikembalikan.

Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KADIN DKI Tahun 2024-2029 dapat diambil pada hari kerja mulai tanggal 8 Juli 2024 sampai dengan tanggal 18 Juli 2024 dan formulir harus dikembalikan paling lambat tanggal 1 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB pukul 16.00 WIB Sekretariat KADIN DKI Jakarta.

Hingga berita ini disusun, Tribun masih berusaha mengonfirmasi Panitia Permusyawaratan Daerah Kadin DKI terkait pernyataan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *