Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal membenarkan hingga saat ini kaum buruh belum merasakan kenaikan upah yang signifikan.
Bahkan mereka merugi, dan merugi karena setiap tahun kenaikan upah pekerja lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan laju inflasi.
Ia mengatakan upah hanya mengalami kenaikan sebesar 1,58 persen, sedangkan tingkat inflasi mencapai 2,8 persen.
Hal itu disampaikan Said Iqbal pada pagelaran May Day 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
Akibat Omnibus Law UU Cipta Kerja banyak terjadi PHK. Jadi tidak benar UU Cipta Kerja menarik investasi baru dan mendatangkan tenaga kerja, kata Iqbal kepada awak media.
Yang terjadi saat ini adalah banyaknya kekurangan tenaga kerja yang terjadi di Indonesia.
“Realitasnya PHK dimana-mana. Tahun 2024 nanti ratusan ribu buruh yang kena PHK, dan tahun 2023 juga ratusan ribu buruh yang kena PHK,” tuturnya.
Ia lantas menyinggung minimnya kenaikan upah bagi pekerja saat ini. Menurut Iqbal, kenaikan upah pekerja hanya sebesar 1,58 persen.
“Kenaikan upah hanya 1,58 persen karena Omnibus Law. Di Tangerang, Bekasi, Karawang dan kota industri lainnya. Padahal inflasinya 2,8 persen. Jadi upah kita tidak naik, hanya 1 persen,” jelasnya.
Iqbal juga menjelaskan, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% tidak dinikmati oleh masyarakat menengah ke bawah, termasuk para pekerja.
“Dia suka orang kaya. Karena ekonomi tumbuh, dia suka orang kaya yang gajinya besar,” tegasnya.
Foto: Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta.