Kepala BP2MI Benny Akui Tak Setuju Penempatan Pekerja Migran Disebut Bisnis

Laporan dari Tribun Ibriza Fasti Efami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beni Ramdani mengaku tak setuju dengan apa yang disebut sebagai “bisnis” pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal itu diungkapkan Bini saat menjadi pembicara pada acara penandatanganan kesepakatan saling pengertian dan kesadaran masyarakat yang digelar di Universitas Islam Sirif Hidayatullah (UIN) Bant, Rabu (10/7/2024).

Bini mengatakan kejadian itu terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama BP2MI.

Negara menilai PMI melakukan tindak pidana karena salah mengartikan penempatan pekerja sebagai bisnis.

“Saya berani bilang, negara ini menindas anak-anaknya yang disebut PMI.

“Kalau melihat nama peraturan perundang-undangan di negeri ini, termasuk saat saya pertama kali bergabung dengan BP2MI, selalu menggunakan kata ‘model bisnis’,” kata Benny.

Bisa dibayangkan, negara menganggap penempatan tenaga kerja sebagai sebuah bisnis, ujarnya.

Ia menegaskan, daerah tidak boleh menganggap penempatan tenaga kerja sebagai sebuah bisnis.

Benny menjelaskan, istilah yang digunakan pejabat negara untuk mereka yang menghadapi permasalahan di negara tempatnya ditugaskan, yaitu ‘masalah PMI’.

“PMI yang di luar negeri, dipulangkan ke negaranya karena masalah keimigrasian, overdosis, meninggal dan kembali, PMI yang sakit dipulangkan ke Indonesia. Negara pakai istilah ‘masalah PMI’, ini kejahatan terhadap anak. kedua negara,” katanya. Dia berkata.

Padahal, menurut Bini, PMI berangkat ke luar negeri sebagai TKI ilegal. 

Oleh karena itu, PMI tidak boleh dijadikan penjahat karena kondisi yang mereka hadapi selama berada di luar negeri, ujarnya.

Presiden BP2MI juga mempermasalahkan istilah “pasar tenaga kerja”.

“KBBI bisa melihat bahwa ‘pasar’ adalah tempat para pembeli,” ujarnya.

Terkait hal itu, Binny berpendapat penempatan tidak sama dengan jual beli.

Badan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI) sebelumnya menyatakan masih menjadi permasalahan serius dalam hal pekerja ilegal perdagangan manusia (TPPO).

Kepala BP2MI Benny Ramdani menyatakan sistem distribusi internasional ini merupakan kejahatan internasional yang dikendalikan oleh kelompok teroris dan mafia.

“Masalah PMI masyarakat ini (Pekerja Migran Indonesia) adalah proses ditempatkan di bawah kendali anggota aliran sesat dan mafia,” ujarnya saat menjadi pembicara pada acara penandatanganan MoU dan penyadaran masyarakat di Universitas Islam Sirif Hidayatullah (UIN). . , Banten, Rabu (10/7/2024).

Bini menjelaskan, sejak lama kegiatan pendistribusian ke masyarakat dilakukan secara ilegal. Faktanya, sebagian besar masyarakat Indonesia sudah menjadi pecandu alkohol.

Dalam situasi saat ini, Bini menjelaskan, komunitas dan mafia yang terlibat dalam perdagangan manusia sulit untuk dituntut.

Sebab, ada pihak dari kementerian/lembaga lain di Indonesia yang mendukung proyek ini.

Bahkan, Binny menegaskan, ada oknum di BP2MI yang terlibat dalam pengiriman ini. 

“Ini (pekerja ilegal) adalah bisnis kotor, bisnis ilegal yang melibatkan banyak uang,” ujarnya.

Karena di lembaga yang saya pimpin ini, negara ini dan masyarakat negeri ini didukung oleh beberapa orang yang mempunyai sikap power, ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan 80 persen yang terkena dampak pekerjaan ilegal tersebut adalah perempuan.

Bini terus mengimbau kepada para mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut agar tidak terjerumus ke dalam perangkap TKI ilegal dalam mencari pekerjaan nantinya.

“Ini (public speaking) bagian dari pengamanan kita, agar tidak ada anak-anak yang bekerja di luar negeri yang masuk ke tempat ilegal atau TPPO,” Bini.

Meski demikian, Benny mengaku mendorong mahasiswa untuk terus berusaha bekerja di luar negeri.

“Tetapi sekaligus memberikan semangat kepada anak-anak negeri, tidak hanya memikirkan mencari pekerjaan di dalam negeri, tapi banyak lowongan kerja di luar negeri,” kata Beni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *