Barbuk yang Disita Polisi saat Geledah Rumah Pegi Perong: Ijazah hingga Akta Lahir

TRIBUNNEWS.COM – Peggy Setiawan atau lebih dikenal dengan Perong ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kemudian, keesokan harinya, Rabu (22/5/2024), polisi menggeledah rumah Peggy di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon.

Setelah penggeledahan selama tiga jam, polisi keluar dari rumah Peggy dengan membawa beberapa barang.

Ketua RT di wilayah itu, Aries Lesmana, membeberkan beberapa hal yang dilakukan polisi.

Dia mengatakan, hal yang dibicarakan terkait dengan dokumen Peggy.

“Yang dibawa adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kehidupan Peggy, antara lain akta kelahiran, rapor, akta, KK, dan foto-foto Peggy,” kata Aris, Rabu, seperti dikutip YouTube Tribun Jaber.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Engi Ako Prasetyo mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di rumah Peggy untuk membantu penyelidikan.

Angie juga mengatakan, dalam pemeriksaan, ada beberapa anggota keluarga Peggy yang juga ikut diperiksa.

“Tentunya ada tiga (orang yang diperiksa), keluarga dan banyak saksi,” ujarnya. Baru kunjungan 5 hari ke Bandung

Sedangkan menurut tetangga Peggy, Masnia, Peggy sudah tinggal bersama neneknya sejak kecil.

“Iya, Peggy sudah lama tinggal di sini, Peggy sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan,” ujarnya, Rabu.

Masnia juga menceritakan, Peggy sudah meninggalkan rumah pada pukul lima tadi untuk berangkat bekerja bersama ayahnya di Bandung.

Peggy mengikuti ayahnya dan tinggal di Bandung selama lima hari, ujarnya.

Ia mengungkapkan, sudah lama Masnia tidak melihat Peggy melakukan pekerjaan rumah tangga.

Peggy juga jarang bersosialisasi dengan orang lain dan hanya ibunya yang sering mengikuti agenda membaca.

Dia berkata, “Terakhir kali saya melihat ke sini, saya tidak begitu mengerti, karena saya jarang melihat Peggy, tetapi ibunya suka berbicara dengan saya.”

Masnya pun mengetahui Peggy ditangkap polisi tadi malam. Polisi memanggil Peggy untuk bekerja di gedung Bandung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Jules Abraham Abast, mengatakan, selama buron, Peggy bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Informasi terakhir, dia saat ini bekerja di gedung Bandung. Jadi kami tangkap di Bandung, kata Kapolres Jules Abraham Abast, Humas Polda Jabar, Rabu.

Jules pun mengungkapkan, pihak keluarga sudah dihubungi terkait penangkapan Peggy.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain itu, informasi terkait kasus pembunuhan Veena juga akan dicari dari keluarga Peggy.

“Sekarang kami sudah menghubungi keluarga Peggy dan kami akan menyelidiki keberadaan Peggy secepatnya,” ujarnya.

Belakangan, saat ditanya apakah Peggy melakukan perlawanan saat ditangkap, Jules masih enggan memberikan penjelasan.

Sebab, itu merupakan bagian dari bahan penyidikan penyidik.

Jules mengatakan, “Saat ini kami belum menyerah, karena teman-teman masih melakukan pemeriksaan intensif, tentunya masih perlu menyusun keterangan tersangka, tahanan lain dan saksi-saksi yang dapat mendukung proses penyidikan.

Lebih lanjut, Jules mengabarkan pihaknya berhasil menangkap Peggy meski foto para pelaku tidak masuk dalam daftar DPO yang dirilis beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, penangkapan Peggy berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai sumber seperti tersangka, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait meninggalnya Vina Cireban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *