VIDEO Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Bui

TribuneNews.com – Sadira, pengemudi bus wisata Putera Fajar, menjadi tersangka kecelakaan fatal yang menewaskan 11 orang, termasuk sembilan siswa dan seorang guru, di SMK Linga Kengana di Sitar, Subang, Jawa Barat. Sabtu (11/5/2024).

Sadira terancam hukuman 12 tahun penjara.

Pada Selasa (14/5/2024), Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Kompol Paul Wibowo mengatakan, polisi telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk dua orang ahli, dalam kasus ini.

Dia mengatakan salah satu tersangka adalah Sadira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *